headerphoto

Pasar Makartijaya Terbengkalai

Sriwijaya Post, Selasa, 6 Juli 2004
4 Tahun Pasar Inpres Terbengkalai
- Pedagang tak Mau Pindah- Bangunan Sudah Rapuh- Dana Pembangunan Rp 1 MPANGKALANBALAI, SRIPO — Para pedagang di Pasar Makartijaya, Kecamatan Makartijaya, Banyuasin, kini mulai resah dengan adanya rencana pemindahan lokasi (relokasi) dari lokasi pasar sekarang ke Pasar Inpres.


Mereka menganggap lokasi yang mereka tempati saat ini sangat strategis, dan sudah lama dikenal oleh masyarakat.Sedangkan di Pasar Inpres buatan pemerintah, selain lokasinya jauh dari keramaian, kondisi bangunanya juga dinilai tak standar. Selama empat tahun Pasar Inpres yang dibangun dengan dana Rp 1 miliar, terbengkalai, sehingga mubazir.“Memang bangunan Pasar Inpres telah lama dibangun, sekitar empat tahun lalu. Tapi dari dulu kami memang keberatan pindah ke sana,” ujar Sumiyati, salah seorang pedagang di Pasar Makartijaya, Kamis (30/6). Menurutnya, saat ini beredar isu di kalangan pedagang bahwa akan ada pemindahan pedagang dari lokasi saat ini ke bangunan Pasar Inpres. Mereka dipindahkan, akibat lokasi pasar yang telah ditempati selama bertahun-tahun oleh pedagang merupakan jalur hijau yang tidak boleh ada bangunannya.“Tentu saja kami resah, sebab sudah terlanjur berjualan di sini sejak lama, dan telah membangun sendiri bangunan kios yang permanen,” katanya. Walaupun demikian, ia sadar bahwa tanah yang ditempatinya bukanlah miliknya secara sah, tapi lokasi itu telah ditempatinya selama bertahun-tahun. Pedagang lainnya, Hj Mustika mengatakan sebenarnya dirinya tidaklah menolak untuk pindah ke Pasar Inpres. Namun pemerintah hendaknya mengerti, sebab kondisi bangunan Pasar Inpres tidak layak. Kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak dan keropos.“Dari awal membangun pasar tersebut yaitu sekitar tahun 1999 lalu, sampai rencana pemindahan pedagang tidak pernah ada musyawarah, atau meminta pendapat pedagang,” katanya. Makanya, dulu sewaktu ada rencana pemindahan, pedagang menolaknya secara tegas. Sehingga sekarang bangunan Pasar Inpres tersebut menjadi terbengkalai, dan mulai rusak dimakan usia.Tak Perlu ResahPedagang lainnya, H Anwar mengatakan, jika kini pemerintah kembali ingin memindahkan pedagang, maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah merenovasi bangunan Pasar Inpres dan menyesuaikannya dengan keinginan pedagang. “Lalu bagaimana dengan aset-aset kami di pasar yang sekarang, tentunya harus ada penggantinya,” katanya. Sebab sebagian besar los dan kios di Pasar Makartijaya sekarang telah dibangun secara permanen oleh pedagang.Menanggapi isu pemindahan itu, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi didampingi Camat Muaratelang, Drs Nelson Firdaus yang melakukan peninjauan ke lokasi bersama Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, serta anggotanya, A Haris, dan Demiyati Mahasar mengatakan bahwa pedagang tidak perlu resah.“Memang layaknya bangunan Pasar Inpres yang dibangun pemerintah harus ditempati, tapi tentunya harus ada pendekatan terlebih dahulu dengan para pedagang bila ingin merealisasikan rencana itu,” katanya. (nik)Ada Pungli di Tengah PedagangPARA pedagang di Pasar Makartijaya, walaupun tidak dipungut retribusi resmi oleh pemerintah, namun selama ini mereka selalu membayar sejumlah pungutan. Pungutan itu, berupa uang keamanan dan kebersihan. Jumlahnya bervariasi antara Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per bulan. Adanya sejumlah pungutan itu, ternyata tidak membuat resah pedagang. “Kalau untuk uang keamanan dan kebersihan tidak masalah, itu kan untuk kepentingan kita juga,” ujar Supadi salah seorang pedagang.Pungutan itu, menurutnya dilakukan oleh pengurus Ikatan Pedagang Pasar Makartijaya (IPPM) yang menurut pedagang organisasi itulah yang mengurusi mereka selama ini. Walau tidak diakui pedagang, informasi yang diterima Sripo, kepemilikan kios dan los di pasar tersebut juga berada di bawah kendali IPPM. Sayang, koordinator IPPM, H Supardan yang ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Hari ini, ia sedang ada urusan ke Palembang,” ujar salah seorang pedagang.Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menarik retribusi dari pedagang, sebab tidak ada fasilitas pemerintah di dalam Pasar Makartijaya. Pasar Inpres yang dibangun pada tahun 1999, sewaktu Banyuasin masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu sampai saat ini masih terbengkelai.“Padahal aktivitas ekonomi di Pasar Makartijaya yang berlangsung setiap hari cukup tinggi. Nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah setiap bulannya,” katanya. Pasar di Kota Pangkalanbalai (ibukota Banyuasin, red) juga jauh kalah dibandingkan Pasar Makartijaya. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendekatan, dan melaksanakan beberapa alternatif kebijakan untuk mengelola pasar tersebut. Ditambahkannya, dalam rencana wilayah kawasan pasar sekarang merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun. Untuk itu, ke depan pemindahan pedagang ke Pasar Inpres memang harus dilakukan.“Tentunya kita akan melakukan pendekatan, dan merenovasi bangunan pasar Inpres,” katanya. Namun, untuk jangka pendek bisa dilakukan pengelolaan di pasar yang ada sekarang, misalnya akan dibentuk unit pasar Makartijaya, dan ditempatkan sejumlah petugas. Paling tidak, kesan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan IPPM harus dihilangkan secepatnya. Pemerintah menurutnya, sah-sah saja melakukan pungutan, sebab lahan pasar tersebut adalah milik pemerintah.“Walaupun demikian, tidak boleh ada legalisasi bangunan di atas lokasi tersebut, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), dan lain sebagainya,” katanya. Hal tersebut dilakukan dalam jangka pendek, dan bila bangunan pasar inpres telah direnovasi, dan disesuaikan dengan keinginan pedagang, maka seluruh pedagang harus direlokasi. (nik)Dari Awal Sudah BermasalahPASAR Inpres Makartijaya yang dibangun pada pertengahan tahun 1999 lalu, sampai kini terbengkalai. Di berbagai bagian bangunannya, tampak telah keropos. Plafon, dan dindingnya banyak yang telah rapuh. Pasar dengan 56 los, dan 48 kios itu terletak sekitar 200 meter dari lokasi pasar tradisional saat ini. Beberapa kios bahkan kini ditempati sebagai tempat tinggal oleh warga.Menurut Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, pasar tersebut dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin dengan dana lebih dari Rp 1 miliar. “Namun, setelah rampung para pedagang menolak untuk menempatinya,” katanya. Sejak awal pembangunan tersebut memang bermasalah. Mulai dari melanggar bestek bangunan, sampai penolakan pedagang untuk pindah. Diakuinya, bangunan pasar itu kondisinya kurang layak. Ukuran kiosnya kecil, dan lorong penghubung antar kios dan los sangat berliku-liku. Untuk itu, apabila akan difungsikan sebagai lokasi jualan para pedagang, bangunan Pasar Inpres harus terlebih dahulu direnovasi, dan dimusyawarahkan dengan para pedagang. Dalam pandangannya, paling tidak pedagang dan pemerintah diberikan waktu tiga tahun untuk masing-masing mempersiapkan diri terkait dengan relokasi para pedagang ke pasar Inpres.“Lokasi pasar saat ini merupakan jalur hijau, yang tidak mungkin lahannya digunakan untuk bangunan, apalagi tempat usaha,” katanya. Makanya, dalam waktu tiga tahun itu berbagai persiapan harus dilakukan bai pemerintah maupun pedagang. Sedangkan aset bangunan yang dimiliki para pedagang di pasar sekarang, harus dimusyawarahkan lebih lanjut. Terpenting, dalam proses relokasi tidak boleh ada yang dirugikan, dan kawasan jalur hijau nantinya tetap terjaga. Lebih dari itu, apabila dikelola pemerintah pasar di Makartijaya tentunya akan memberikan pendapatan cukup besar dari retribusi pasar. (nik)

0 komentar: