SABTU -31/05/2008
KANTOR Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Pustaka Arda) Kabupaten Banyuasin menggelar berbagai lomba di antaranya lomba mendongeng tingkat sekolah dasar (SD), lomba pidato tingkat SLTP, lomba mengarang tingkat SLTA, dan lomba perpustakaan terbaik tingkat SD hingga SLTA se Kabupaten Banyuasin.
Digelarnya aneka lomba itu, selain untuk menggali minat baca masyarakat, khususnya para pelajar, juga untuk membiasakan para pelajar mengunjungi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi dan rekreasi. Dengan banyak membaca diyakini mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa.
Keluar sebagai juara dari aneka lomba itu antara lain, juara I tingkat SD lomba perpustakaan sekolah terbaik yakni SDN 1 Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, juara II SDN 3 Makarti Jaya, juara III SDN 3 Pangkalanbalai. Sedangkan tingkat SLTP juara I diraih SMPN 2 Musi Landas (Banyuasin II), juara II SMPN 1 Pangkalanbalai, Juara III SMPN 1 Rambutan. Pemenang lomba perpustakaan tingkat SLTA juara I direbut SMAN 1 Pangkalanbalai, juara II SPPN Sembawa, dan juara III SMAN 1 Betung.
Sementara itu, Adhi Sulastian asal SMAN 1 Pulau Rimau berhasil meraih juara I lomba mengarang tingkat SLTA, serta Syaiful Ma’arif SMAN 1 Tanjung Lago dan M Aldinool meriah posisi II dan III. Sedangkan kategori mengarang putri juara I diraih Erfina Febriani SMAN 1 Banyuasin I, sedangkan Dian Purnama Sari SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III dan Herawati SMAN Tanjung Lago membawa torpi dan piagam juara II dan III.
Untuk lomba pidato tingkat SLTP juara I direbut Ridho Apianda SMPN 1 Pangkalanbalai untuk putra, kategori putri direbut Kartini SMPN 1 Makartijaya. Lomba mendongeng tingkat SD keluar sebagai juara I Salaman SDN 1 Makartijaya dan putri direbut Triska Yustikasari SDN 1 Makartijaya.
Kepala Kantor Pustaka Arda Banyuasin, Ir Ria Apriani mengatakan antusias setiap sekolah di Banyuasin dalam mengirim wakil untuk mengikuti lomba kali ini sangat besar. “Tercatat 45 sekolah untuk lomba perpustakaan, 22 orang untuk lomba mengarang tingkat SLTA, 20 orang lomba pidato tingkat SLTP, dan 31 orang lomba mendongeng tingkat SD,” katanya. Ini menunjukan minat baca dan gemar pada bahasa Indonesia berangsur-angsur meningkat. “Kita harapkan tahun-tahun mendatang akan ada peningkatan yang signifikan,” tandas Ria. (ADVERTORIAL)
Sungai Musi
Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia dengan panjang sungai sekitar 750 km dan merupakan sungai yang terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak masa keemasan Kerajaan Sriwijaya, sungai Musi ini terkenal sebagai sarana utama transportasi kerajaan dan masyarakat. Ini tetap berlanjut pada masa pemerintahan kesultanan Palembang Darussalam.
Hingga kini pun sungai Musi masih menjadi alternatif jalur transportasi ke daerah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Beberapa industri yang ada di sepanjang aliran sungai Musi juga memanfaatkan keberadaan sungai Musi ini.
Sumber mata air utama sungai Musi berasal dari daerah Kepahiang, Bengkulu, dan bermuara di 9 (sembilan) anak sungai besar, yaitu Sungai Komering, Rawas, Batanghari, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan. Batanghari Sembilan sendiri merupakan ungkapan untuk sembilan sungai besar ini.
Sungai Musi membelah Kota Palembang menjadi dua bagian kawasan, yaitu kawasan Seberang Ilir di bagian utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Sungai Musi, bersama dengan sungai lainnya, membentuk sebuah delta di dekat Kota Sungsang. Keberadaan Sungai Musi membelah Kota Palembang masih memberi citra tersendiri bagi warganya.
Kisah kota sungai atau kota de stad der twintig eilanden (kota 20 pulau) masih bisa dijual sebagai cerita wisata. Keberadaan sekitar 108 sungai yang pernah membelah kota Palembang dengan lembahnya yang berawa-rawa, kini tidak akan kita temukan lagi.
Begitu banyak sungai di kota Palembang dengan kehidupannya, maka orang-orang Eropa menyamakan Palembang dengan Venesia dari Timur, di samping itu disebut juga sebagai de stad der twintig eilanden (kota dua puluh pulau). Pulau-pulau ini terbentuk karena adanya anak-anak sungai yang memotong lembah yang ada, di samping memang di Sungai Musi ada pulau-pulau yaitu antara lain Pulau Kembaro (Kemaro) dan Pulau Kerto.
Sungai Tengkuruk tahun 1910
Sungai Tengkuruk tahun 1910
Jalan Tengkuruk tahun 1930, salah satu contoh sungai (Sungai Tenguruk) di kota Palembang yang sudah berubah menjadi jalan raya
Sungai Sekanak, salah satu anak sungai yang membelah kota Palembang
Di sepanjang perairan sungai Musi dapat kita temui sejumlah pemukiman penduduk dengan rumah rakitnya, pusat industri PT. Pusri, PT. Pertamina dan PT. Semen Baturaja, pulau Kemaro, kompleks pemakaman Bagus Kuning, situs makam raja-raja Kesultanan Palembang Darussalam, Pelabuhan Boom Baru, kampung Arab, Mesjid Lawang Kidul, Mesjid Ki Merogan, Benteng Kuto Besak, Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dan masih banyak lagi.
musi.jpg
Sungai Musi dengan latar belakang Pabrik PT PUSRI
amperared.jpg
Sungai Musi dengan latar belakang Jembatan AMPERA
Alur pelayaran sungai Musi memiliki banyak tikungan. Di beberapa titik bahkan terjadi penyempitan alur. Kedalaman alur sangat tergantung dengan pasang surut air laut. Perbedaan pasang surut antara muara sungai Musi dengan Pelabuhan Boom Baru berkisar enam jam. Sehingga kapal-kapal yang mau masuk ke pelabuhan harus bisa menyesuaikan jadwal dengan kondisi ini.
Pasang surut Sungai Musi antara 30 cm sampai 275 cm bersifat harian tunggal. Artinya, kalau sedang surut, maka kapal harus menunggu satu hari baru dapat berjalan. Dalam kondisi begitu, sungai ini hanya bisa dilayari kapal berukuran sedang (draft sampai tujuh meter) selama enam jam per hari.
Sungai Musi memberikan pada penduduknya satu watak yang khas, bagaikan watak sungai tersebut, yaitu tenang di permukaan tetapi menghanyutkan di bawahnya. Inilah watak semon (semu) dari penduduk kota ini. Di samping itu arus pasang surut yang sangat berbeda di permukaan sungai, merupakan watak kontroversial dari penduduk yang lemah lembut yaitu dia dapat bereaksi di luar dugaan. Inilah gambaran umum (stereotype) masyarakat Palembang yang dilukiskan oleh pelapor dan penulis Belanda di zaman bari.*** [triyono-infokito]
***Rujukan
* Humas Pemkot Palembang, Palembang Zaman Bari, PT Karya Unipress
* http://www.setneg.ri.go.id
* Harian Kompas, Edisi 8 Juli 2000
* Berbagai sumber
Hingga kini pun sungai Musi masih menjadi alternatif jalur transportasi ke daerah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Beberapa industri yang ada di sepanjang aliran sungai Musi juga memanfaatkan keberadaan sungai Musi ini.
Sumber mata air utama sungai Musi berasal dari daerah Kepahiang, Bengkulu, dan bermuara di 9 (sembilan) anak sungai besar, yaitu Sungai Komering, Rawas, Batanghari, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan. Batanghari Sembilan sendiri merupakan ungkapan untuk sembilan sungai besar ini.
Sungai Musi membelah Kota Palembang menjadi dua bagian kawasan, yaitu kawasan Seberang Ilir di bagian utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Sungai Musi, bersama dengan sungai lainnya, membentuk sebuah delta di dekat Kota Sungsang. Keberadaan Sungai Musi membelah Kota Palembang masih memberi citra tersendiri bagi warganya.
Kisah kota sungai atau kota de stad der twintig eilanden (kota 20 pulau) masih bisa dijual sebagai cerita wisata. Keberadaan sekitar 108 sungai yang pernah membelah kota Palembang dengan lembahnya yang berawa-rawa, kini tidak akan kita temukan lagi.
Begitu banyak sungai di kota Palembang dengan kehidupannya, maka orang-orang Eropa menyamakan Palembang dengan Venesia dari Timur, di samping itu disebut juga sebagai de stad der twintig eilanden (kota dua puluh pulau). Pulau-pulau ini terbentuk karena adanya anak-anak sungai yang memotong lembah yang ada, di samping memang di Sungai Musi ada pulau-pulau yaitu antara lain Pulau Kembaro (Kemaro) dan Pulau Kerto.
Sungai Tengkuruk tahun 1910
Sungai Tengkuruk tahun 1910
Jalan Tengkuruk tahun 1930, salah satu contoh sungai (Sungai Tenguruk) di kota Palembang yang sudah berubah menjadi jalan raya
Sungai Sekanak, salah satu anak sungai yang membelah kota Palembang
Di sepanjang perairan sungai Musi dapat kita temui sejumlah pemukiman penduduk dengan rumah rakitnya, pusat industri PT. Pusri, PT. Pertamina dan PT. Semen Baturaja, pulau Kemaro, kompleks pemakaman Bagus Kuning, situs makam raja-raja Kesultanan Palembang Darussalam, Pelabuhan Boom Baru, kampung Arab, Mesjid Lawang Kidul, Mesjid Ki Merogan, Benteng Kuto Besak, Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dan masih banyak lagi.
musi.jpg
Sungai Musi dengan latar belakang Pabrik PT PUSRI
amperared.jpg
Sungai Musi dengan latar belakang Jembatan AMPERA
Alur pelayaran sungai Musi memiliki banyak tikungan. Di beberapa titik bahkan terjadi penyempitan alur. Kedalaman alur sangat tergantung dengan pasang surut air laut. Perbedaan pasang surut antara muara sungai Musi dengan Pelabuhan Boom Baru berkisar enam jam. Sehingga kapal-kapal yang mau masuk ke pelabuhan harus bisa menyesuaikan jadwal dengan kondisi ini.
Pasang surut Sungai Musi antara 30 cm sampai 275 cm bersifat harian tunggal. Artinya, kalau sedang surut, maka kapal harus menunggu satu hari baru dapat berjalan. Dalam kondisi begitu, sungai ini hanya bisa dilayari kapal berukuran sedang (draft sampai tujuh meter) selama enam jam per hari.
Sungai Musi memberikan pada penduduknya satu watak yang khas, bagaikan watak sungai tersebut, yaitu tenang di permukaan tetapi menghanyutkan di bawahnya. Inilah watak semon (semu) dari penduduk kota ini. Di samping itu arus pasang surut yang sangat berbeda di permukaan sungai, merupakan watak kontroversial dari penduduk yang lemah lembut yaitu dia dapat bereaksi di luar dugaan. Inilah gambaran umum (stereotype) masyarakat Palembang yang dilukiskan oleh pelapor dan penulis Belanda di zaman bari.*** [triyono-infokito]
***Rujukan
* Humas Pemkot Palembang, Palembang Zaman Bari, PT Karya Unipress
* http://www.setneg.ri.go.id
* Harian Kompas, Edisi 8 Juli 2000
* Berbagai sumber
Pasar Makartijaya Terbengkalai
Sriwijaya Post, Selasa, 6 Juli 2004
4 Tahun Pasar Inpres Terbengkalai
- Pedagang tak Mau Pindah- Bangunan Sudah Rapuh- Dana Pembangunan Rp 1 MPANGKALANBALAI, SRIPO — Para pedagang di Pasar Makartijaya, Kecamatan Makartijaya, Banyuasin, kini mulai resah dengan adanya rencana pemindahan lokasi (relokasi) dari lokasi pasar sekarang ke Pasar Inpres.
Mereka menganggap lokasi yang mereka tempati saat ini sangat strategis, dan sudah lama dikenal oleh masyarakat.Sedangkan di Pasar Inpres buatan pemerintah, selain lokasinya jauh dari keramaian, kondisi bangunanya juga dinilai tak standar. Selama empat tahun Pasar Inpres yang dibangun dengan dana Rp 1 miliar, terbengkalai, sehingga mubazir.“Memang bangunan Pasar Inpres telah lama dibangun, sekitar empat tahun lalu. Tapi dari dulu kami memang keberatan pindah ke sana,” ujar Sumiyati, salah seorang pedagang di Pasar Makartijaya, Kamis (30/6). Menurutnya, saat ini beredar isu di kalangan pedagang bahwa akan ada pemindahan pedagang dari lokasi saat ini ke bangunan Pasar Inpres. Mereka dipindahkan, akibat lokasi pasar yang telah ditempati selama bertahun-tahun oleh pedagang merupakan jalur hijau yang tidak boleh ada bangunannya.“Tentu saja kami resah, sebab sudah terlanjur berjualan di sini sejak lama, dan telah membangun sendiri bangunan kios yang permanen,” katanya. Walaupun demikian, ia sadar bahwa tanah yang ditempatinya bukanlah miliknya secara sah, tapi lokasi itu telah ditempatinya selama bertahun-tahun. Pedagang lainnya, Hj Mustika mengatakan sebenarnya dirinya tidaklah menolak untuk pindah ke Pasar Inpres. Namun pemerintah hendaknya mengerti, sebab kondisi bangunan Pasar Inpres tidak layak. Kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak dan keropos.“Dari awal membangun pasar tersebut yaitu sekitar tahun 1999 lalu, sampai rencana pemindahan pedagang tidak pernah ada musyawarah, atau meminta pendapat pedagang,” katanya. Makanya, dulu sewaktu ada rencana pemindahan, pedagang menolaknya secara tegas. Sehingga sekarang bangunan Pasar Inpres tersebut menjadi terbengkalai, dan mulai rusak dimakan usia.Tak Perlu ResahPedagang lainnya, H Anwar mengatakan, jika kini pemerintah kembali ingin memindahkan pedagang, maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah merenovasi bangunan Pasar Inpres dan menyesuaikannya dengan keinginan pedagang. “Lalu bagaimana dengan aset-aset kami di pasar yang sekarang, tentunya harus ada penggantinya,” katanya. Sebab sebagian besar los dan kios di Pasar Makartijaya sekarang telah dibangun secara permanen oleh pedagang.Menanggapi isu pemindahan itu, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi didampingi Camat Muaratelang, Drs Nelson Firdaus yang melakukan peninjauan ke lokasi bersama Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, serta anggotanya, A Haris, dan Demiyati Mahasar mengatakan bahwa pedagang tidak perlu resah.“Memang layaknya bangunan Pasar Inpres yang dibangun pemerintah harus ditempati, tapi tentunya harus ada pendekatan terlebih dahulu dengan para pedagang bila ingin merealisasikan rencana itu,” katanya. (nik)Ada Pungli di Tengah PedagangPARA pedagang di Pasar Makartijaya, walaupun tidak dipungut retribusi resmi oleh pemerintah, namun selama ini mereka selalu membayar sejumlah pungutan. Pungutan itu, berupa uang keamanan dan kebersihan. Jumlahnya bervariasi antara Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per bulan. Adanya sejumlah pungutan itu, ternyata tidak membuat resah pedagang. “Kalau untuk uang keamanan dan kebersihan tidak masalah, itu kan untuk kepentingan kita juga,” ujar Supadi salah seorang pedagang.Pungutan itu, menurutnya dilakukan oleh pengurus Ikatan Pedagang Pasar Makartijaya (IPPM) yang menurut pedagang organisasi itulah yang mengurusi mereka selama ini. Walau tidak diakui pedagang, informasi yang diterima Sripo, kepemilikan kios dan los di pasar tersebut juga berada di bawah kendali IPPM. Sayang, koordinator IPPM, H Supardan yang ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Hari ini, ia sedang ada urusan ke Palembang,” ujar salah seorang pedagang.Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menarik retribusi dari pedagang, sebab tidak ada fasilitas pemerintah di dalam Pasar Makartijaya. Pasar Inpres yang dibangun pada tahun 1999, sewaktu Banyuasin masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu sampai saat ini masih terbengkelai.“Padahal aktivitas ekonomi di Pasar Makartijaya yang berlangsung setiap hari cukup tinggi. Nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah setiap bulannya,” katanya. Pasar di Kota Pangkalanbalai (ibukota Banyuasin, red) juga jauh kalah dibandingkan Pasar Makartijaya. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendekatan, dan melaksanakan beberapa alternatif kebijakan untuk mengelola pasar tersebut. Ditambahkannya, dalam rencana wilayah kawasan pasar sekarang merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun. Untuk itu, ke depan pemindahan pedagang ke Pasar Inpres memang harus dilakukan.“Tentunya kita akan melakukan pendekatan, dan merenovasi bangunan pasar Inpres,” katanya. Namun, untuk jangka pendek bisa dilakukan pengelolaan di pasar yang ada sekarang, misalnya akan dibentuk unit pasar Makartijaya, dan ditempatkan sejumlah petugas. Paling tidak, kesan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan IPPM harus dihilangkan secepatnya. Pemerintah menurutnya, sah-sah saja melakukan pungutan, sebab lahan pasar tersebut adalah milik pemerintah.“Walaupun demikian, tidak boleh ada legalisasi bangunan di atas lokasi tersebut, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), dan lain sebagainya,” katanya. Hal tersebut dilakukan dalam jangka pendek, dan bila bangunan pasar inpres telah direnovasi, dan disesuaikan dengan keinginan pedagang, maka seluruh pedagang harus direlokasi. (nik)Dari Awal Sudah BermasalahPASAR Inpres Makartijaya yang dibangun pada pertengahan tahun 1999 lalu, sampai kini terbengkalai. Di berbagai bagian bangunannya, tampak telah keropos. Plafon, dan dindingnya banyak yang telah rapuh. Pasar dengan 56 los, dan 48 kios itu terletak sekitar 200 meter dari lokasi pasar tradisional saat ini. Beberapa kios bahkan kini ditempati sebagai tempat tinggal oleh warga.Menurut Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, pasar tersebut dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin dengan dana lebih dari Rp 1 miliar. “Namun, setelah rampung para pedagang menolak untuk menempatinya,” katanya. Sejak awal pembangunan tersebut memang bermasalah. Mulai dari melanggar bestek bangunan, sampai penolakan pedagang untuk pindah. Diakuinya, bangunan pasar itu kondisinya kurang layak. Ukuran kiosnya kecil, dan lorong penghubung antar kios dan los sangat berliku-liku. Untuk itu, apabila akan difungsikan sebagai lokasi jualan para pedagang, bangunan Pasar Inpres harus terlebih dahulu direnovasi, dan dimusyawarahkan dengan para pedagang. Dalam pandangannya, paling tidak pedagang dan pemerintah diberikan waktu tiga tahun untuk masing-masing mempersiapkan diri terkait dengan relokasi para pedagang ke pasar Inpres.“Lokasi pasar saat ini merupakan jalur hijau, yang tidak mungkin lahannya digunakan untuk bangunan, apalagi tempat usaha,” katanya. Makanya, dalam waktu tiga tahun itu berbagai persiapan harus dilakukan bai pemerintah maupun pedagang. Sedangkan aset bangunan yang dimiliki para pedagang di pasar sekarang, harus dimusyawarahkan lebih lanjut. Terpenting, dalam proses relokasi tidak boleh ada yang dirugikan, dan kawasan jalur hijau nantinya tetap terjaga. Lebih dari itu, apabila dikelola pemerintah pasar di Makartijaya tentunya akan memberikan pendapatan cukup besar dari retribusi pasar. (nik)
4 Tahun Pasar Inpres Terbengkalai
- Pedagang tak Mau Pindah- Bangunan Sudah Rapuh- Dana Pembangunan Rp 1 MPANGKALANBALAI, SRIPO — Para pedagang di Pasar Makartijaya, Kecamatan Makartijaya, Banyuasin, kini mulai resah dengan adanya rencana pemindahan lokasi (relokasi) dari lokasi pasar sekarang ke Pasar Inpres.
Mereka menganggap lokasi yang mereka tempati saat ini sangat strategis, dan sudah lama dikenal oleh masyarakat.Sedangkan di Pasar Inpres buatan pemerintah, selain lokasinya jauh dari keramaian, kondisi bangunanya juga dinilai tak standar. Selama empat tahun Pasar Inpres yang dibangun dengan dana Rp 1 miliar, terbengkalai, sehingga mubazir.“Memang bangunan Pasar Inpres telah lama dibangun, sekitar empat tahun lalu. Tapi dari dulu kami memang keberatan pindah ke sana,” ujar Sumiyati, salah seorang pedagang di Pasar Makartijaya, Kamis (30/6). Menurutnya, saat ini beredar isu di kalangan pedagang bahwa akan ada pemindahan pedagang dari lokasi saat ini ke bangunan Pasar Inpres. Mereka dipindahkan, akibat lokasi pasar yang telah ditempati selama bertahun-tahun oleh pedagang merupakan jalur hijau yang tidak boleh ada bangunannya.“Tentu saja kami resah, sebab sudah terlanjur berjualan di sini sejak lama, dan telah membangun sendiri bangunan kios yang permanen,” katanya. Walaupun demikian, ia sadar bahwa tanah yang ditempatinya bukanlah miliknya secara sah, tapi lokasi itu telah ditempatinya selama bertahun-tahun. Pedagang lainnya, Hj Mustika mengatakan sebenarnya dirinya tidaklah menolak untuk pindah ke Pasar Inpres. Namun pemerintah hendaknya mengerti, sebab kondisi bangunan Pasar Inpres tidak layak. Kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak dan keropos.“Dari awal membangun pasar tersebut yaitu sekitar tahun 1999 lalu, sampai rencana pemindahan pedagang tidak pernah ada musyawarah, atau meminta pendapat pedagang,” katanya. Makanya, dulu sewaktu ada rencana pemindahan, pedagang menolaknya secara tegas. Sehingga sekarang bangunan Pasar Inpres tersebut menjadi terbengkalai, dan mulai rusak dimakan usia.Tak Perlu ResahPedagang lainnya, H Anwar mengatakan, jika kini pemerintah kembali ingin memindahkan pedagang, maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah merenovasi bangunan Pasar Inpres dan menyesuaikannya dengan keinginan pedagang. “Lalu bagaimana dengan aset-aset kami di pasar yang sekarang, tentunya harus ada penggantinya,” katanya. Sebab sebagian besar los dan kios di Pasar Makartijaya sekarang telah dibangun secara permanen oleh pedagang.Menanggapi isu pemindahan itu, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi didampingi Camat Muaratelang, Drs Nelson Firdaus yang melakukan peninjauan ke lokasi bersama Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, serta anggotanya, A Haris, dan Demiyati Mahasar mengatakan bahwa pedagang tidak perlu resah.“Memang layaknya bangunan Pasar Inpres yang dibangun pemerintah harus ditempati, tapi tentunya harus ada pendekatan terlebih dahulu dengan para pedagang bila ingin merealisasikan rencana itu,” katanya. (nik)Ada Pungli di Tengah PedagangPARA pedagang di Pasar Makartijaya, walaupun tidak dipungut retribusi resmi oleh pemerintah, namun selama ini mereka selalu membayar sejumlah pungutan. Pungutan itu, berupa uang keamanan dan kebersihan. Jumlahnya bervariasi antara Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per bulan. Adanya sejumlah pungutan itu, ternyata tidak membuat resah pedagang. “Kalau untuk uang keamanan dan kebersihan tidak masalah, itu kan untuk kepentingan kita juga,” ujar Supadi salah seorang pedagang.Pungutan itu, menurutnya dilakukan oleh pengurus Ikatan Pedagang Pasar Makartijaya (IPPM) yang menurut pedagang organisasi itulah yang mengurusi mereka selama ini. Walau tidak diakui pedagang, informasi yang diterima Sripo, kepemilikan kios dan los di pasar tersebut juga berada di bawah kendali IPPM. Sayang, koordinator IPPM, H Supardan yang ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Hari ini, ia sedang ada urusan ke Palembang,” ujar salah seorang pedagang.Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menarik retribusi dari pedagang, sebab tidak ada fasilitas pemerintah di dalam Pasar Makartijaya. Pasar Inpres yang dibangun pada tahun 1999, sewaktu Banyuasin masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu sampai saat ini masih terbengkelai.“Padahal aktivitas ekonomi di Pasar Makartijaya yang berlangsung setiap hari cukup tinggi. Nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah setiap bulannya,” katanya. Pasar di Kota Pangkalanbalai (ibukota Banyuasin, red) juga jauh kalah dibandingkan Pasar Makartijaya. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendekatan, dan melaksanakan beberapa alternatif kebijakan untuk mengelola pasar tersebut. Ditambahkannya, dalam rencana wilayah kawasan pasar sekarang merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun. Untuk itu, ke depan pemindahan pedagang ke Pasar Inpres memang harus dilakukan.“Tentunya kita akan melakukan pendekatan, dan merenovasi bangunan pasar Inpres,” katanya. Namun, untuk jangka pendek bisa dilakukan pengelolaan di pasar yang ada sekarang, misalnya akan dibentuk unit pasar Makartijaya, dan ditempatkan sejumlah petugas. Paling tidak, kesan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan IPPM harus dihilangkan secepatnya. Pemerintah menurutnya, sah-sah saja melakukan pungutan, sebab lahan pasar tersebut adalah milik pemerintah.“Walaupun demikian, tidak boleh ada legalisasi bangunan di atas lokasi tersebut, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), dan lain sebagainya,” katanya. Hal tersebut dilakukan dalam jangka pendek, dan bila bangunan pasar inpres telah direnovasi, dan disesuaikan dengan keinginan pedagang, maka seluruh pedagang harus direlokasi. (nik)Dari Awal Sudah BermasalahPASAR Inpres Makartijaya yang dibangun pada pertengahan tahun 1999 lalu, sampai kini terbengkalai. Di berbagai bagian bangunannya, tampak telah keropos. Plafon, dan dindingnya banyak yang telah rapuh. Pasar dengan 56 los, dan 48 kios itu terletak sekitar 200 meter dari lokasi pasar tradisional saat ini. Beberapa kios bahkan kini ditempati sebagai tempat tinggal oleh warga.Menurut Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, pasar tersebut dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin dengan dana lebih dari Rp 1 miliar. “Namun, setelah rampung para pedagang menolak untuk menempatinya,” katanya. Sejak awal pembangunan tersebut memang bermasalah. Mulai dari melanggar bestek bangunan, sampai penolakan pedagang untuk pindah. Diakuinya, bangunan pasar itu kondisinya kurang layak. Ukuran kiosnya kecil, dan lorong penghubung antar kios dan los sangat berliku-liku. Untuk itu, apabila akan difungsikan sebagai lokasi jualan para pedagang, bangunan Pasar Inpres harus terlebih dahulu direnovasi, dan dimusyawarahkan dengan para pedagang. Dalam pandangannya, paling tidak pedagang dan pemerintah diberikan waktu tiga tahun untuk masing-masing mempersiapkan diri terkait dengan relokasi para pedagang ke pasar Inpres.“Lokasi pasar saat ini merupakan jalur hijau, yang tidak mungkin lahannya digunakan untuk bangunan, apalagi tempat usaha,” katanya. Makanya, dalam waktu tiga tahun itu berbagai persiapan harus dilakukan bai pemerintah maupun pedagang. Sedangkan aset bangunan yang dimiliki para pedagang di pasar sekarang, harus dimusyawarahkan lebih lanjut. Terpenting, dalam proses relokasi tidak boleh ada yang dirugikan, dan kawasan jalur hijau nantinya tetap terjaga. Lebih dari itu, apabila dikelola pemerintah pasar di Makartijaya tentunya akan memberikan pendapatan cukup besar dari retribusi pasar. (nik)
