headerphoto

Pustaka Arda Banyuasin Gelar Aneka Lomba

SABTU -31/05/2008
KANTOR Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Pustaka Arda) Kabupaten Banyuasin menggelar berbagai lomba di antaranya lomba mendongeng tingkat sekolah dasar (SD), lomba pidato tingkat SLTP, lomba mengarang tingkat SLTA, dan lomba perpustakaan terbaik tingkat SD hingga SLTA se Kabupaten Banyuasin.


Digelarnya aneka lomba itu, selain untuk menggali minat baca masyarakat, khususnya para pelajar, juga untuk membiasakan para pelajar mengunjungi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi dan rekreasi. Dengan banyak membaca diyakini mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa.
Keluar sebagai juara dari aneka lomba itu antara lain, juara I tingkat SD lomba perpustakaan sekolah terbaik yakni SDN 1 Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, juara II SDN 3 Makarti Jaya, juara III SDN 3 Pangkalanbalai. Sedangkan tingkat SLTP juara I diraih SMPN 2 Musi Landas (Banyuasin II), juara II SMPN 1 Pangkalanbalai, Juara III SMPN 1 Rambutan. Pemenang lomba perpustakaan tingkat SLTA juara I direbut SMAN 1 Pangkalanbalai, juara II SPPN Sembawa, dan juara III SMAN 1 Betung.
Sementara itu, Adhi Sulastian asal SMAN 1 Pulau Rimau berhasil meraih juara I lomba mengarang tingkat SLTA, serta Syaiful Ma’arif SMAN 1 Tanjung Lago dan M Aldinool meriah posisi II dan III. Sedangkan kategori mengarang putri juara I diraih Erfina Febriani SMAN 1 Banyuasin I, sedangkan Dian Purnama Sari SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III dan Herawati SMAN Tanjung Lago membawa torpi dan piagam juara II dan III.
Untuk lomba pidato tingkat SLTP juara I direbut Ridho Apianda SMPN 1 Pangkalanbalai untuk putra, kategori putri direbut Kartini SMPN 1 Makartijaya. Lomba mendongeng tingkat SD keluar sebagai juara I Salaman SDN 1 Makartijaya dan putri direbut Triska Yustikasari SDN 1 Makartijaya.
Kepala Kantor Pustaka Arda Banyuasin, Ir Ria Apriani mengatakan antusias setiap sekolah di Banyuasin dalam mengirim wakil untuk mengikuti lomba kali ini sangat besar. “Tercatat 45 sekolah untuk lomba perpustakaan, 22 orang untuk lomba mengarang tingkat SLTA, 20 orang lomba pidato tingkat SLTP, dan 31 orang lomba mendongeng tingkat SD,” katanya. Ini menunjukan minat baca dan gemar pada bahasa Indonesia berangsur-angsur meningkat. “Kita harapkan tahun-tahun mendatang akan ada peningkatan yang signifikan,” tandas Ria. (ADVERTORIAL)

Benteng Kuto Besak

Kuta Besak adalah keraton pusat Kesultanan Palembang Darussalam, sebagai pusat kekuasaan tradisional yang mengalami proses perubahan dari zaman madya menuju zaman baru di abad ke-19. Pengertian KUTO di sini berasal dari kata Sanskerta, yang berarti: Kota, puri, benteng, kubu (lihat ‘Kamus Jawa Kuno – Indonesia’, L Mardiwarsito, Nusa Indah Flores, 1986). Bahasa Melayu (Palembang) tampaknya lebih menekankan pada arti puri, benteng, kubu bahkan arti kuto lebih diartikan pada pengertian pagar tinggi yang berbentuk dinding. Sedangkan pengertian kota lebih diterjemahkan kepada negeri.


Benteng ini didirikan pada tahun 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin (ayah Sultan Mahmud Badaruddin II). Gagasan benteng ini datangnya dari Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-175 8) atau dikenal dengan Jayo Wikramo, yang mendirikan Keraton Kuta Lama tahun 1737. Proses pembangunan benteng ini didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat di Sumatera Selatan. Mereka pun menyumbang bahan-bahan bangunan maupun tenaga pelaksananya.

Siapa arsiteknya, tidak diketahui dengan pasti. Ada pendapat yang mengatakan bahwa arsiteknya adalah orang Eropa. Untuk pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada seorang Cina, yang memang ahli di bidangnya.

Sebagai bahan semen untuk perekat bata ini dipergunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan. Tempat penimbunan bahan kapur tersebut terletak di daerah belakang Tanah Kraton yang sekarang disebut Kampung Kapuran, dan anak sungai yang digunakan sebagai sarana angkutan ialah Sungai Kapuran.

Pada tahun 1797, pembangunan benteng ini selesai, dan mulai ditempati secara resmi oleh Sultan Muhammad Bahauddin pada hari Senin, 23 Sya’ban 1211 Hijriah di pagi hari atau bersamaan dengan 21 Februari 1797 Masehi. Sedangkan putranya yang tertua, yang menjadi Pangeran Ratu (putra mahkota) menempati Keraton Kuta Lama.

Pada Perang Palembang 1819 yang pertama, benteng ini dicoba oleh peluru-peluru meriam korvet Belanda, tetapi tak satu pun peluru yang dapat menembus, baik dinding maupun pintunya. Akibat kehabisan peluru dan mesiu, maka armada Belanda tersebut melarikan diri ke Batavia. Dari sinilah lahir ungkapan, yang menyatakan pekerjaan yang sia-sia, karena tak mendatangkan hasil: Pelabur habis, Palembang tak alah, artinya perbuatan atau usaha yang tak rnemberikan hasil, hanya mendatangkan rugi dan lelah sernata. Peristiwa ini ditulis dengan penuh pesona dalam Syair Perang Menteng atau disebut pula Syair Perang Palembang.

Selain keindahan dan kekokohannya, Kuto Besak memang terletak di tempat strategis, yaitu di atas lahan bagaikan terapung di atas air. Dia terletak di atas “pulau”, yaitu kawasan yang dikelilingi oleh Sungai Musi (di bagian muka atau selatan), di bagian barat dibatasi oleh Sungai Sekanak, di bagian timur berbatas Sungai Tengkuruk dan di belakangnya atau bagian utara dibatasi oleh Sungai Kapuran. Kawasan ini disebut Tanah Kraton.

Bentuk dan keadaan tanah di kota Palembang seolah-olah berpulau-pulau, dan oleh orang-orang Belanda memberinya gelar sebagai de Stad der Twintig Eilanden (Kota Dua Puluh Pulau). Selanjutnya menurut G. Bruining, pulau yang paling berharga (dier eilanden) adalah tempat Kuto Besak, Kuta Lama dan Masjid Agung berdiri.

Terbentuknya pulau-pulau di kota Palembang ialah karena banyaknya anak sungai yang melintas dan memotong kota ini. Sewajarnya pula kalau Palembang disebut Kota Seratus Sungai. Sedangkan di zaman awal kolonial, Palembang dijuluki oleh mereka sebagai het Indische Venetie. Julukan lainnya adalah de Stad des Vredes, yaitu tempat yang tenteram (maksudnya Dar’s Salam). Dan memang nama ini adalah nama resmi dari Kesultanan Palembang.

Struktur dan Teknis

Menurut I. J. Sevenhoven, regeering commisaris Belanda pertama di Palembang, Kuto Besak berukuran lebar 77 roede dan panjang 49 roede (Amsterdamsch roede = kurang lebih 3,75 m, atau panjangnya ialah 288,75 meter dan lebarnya 183,75 meter), dengan keliling tembok yang kuat dan tingginya 30 kaki serta lebarnya 6 atau 7 kaki. Tembok ini diperkuat dengan 4 bastion (baluarti). Di dalam masih ada tembok yang serupa dan hampir sama tingginya, dengan pintu-pintu gerbang yang kuat, sehingga ini dapat juga dipergunakan untuk pertahanan jika tembok pertama dapat didobrak (lihat LJ. Sevenhoven, Lukisan, halaman 14).

Pengukuran terbaru para konsutan sendiri mendapatkan ukuran yang sedikit berbeda, yaitu panjang 290 meter dan lebar 180 meter.

Pendapat de Sturler megenai kondisi benteng Kuto Besak:
“… lebar 77 roede dan panjangnya 44 roede, dilengkapi dengan 3 baluarti separo dan sebuah baluarti penuh, yang melengkapi keempat sisi keliling tembok. Tembok tersebut tebalnya 5 kaki dan tinggi dari tanah 22 dan 24 kaki.
Di bagian dalam di tengah kraton disebut Dalem, khusus untuk tempat kediaman raja, lebih tinggi beberapa kaki dari bangunan biasa. Seluruhnya dikelilingi oleh dinding yang tinggi sehingga membawa satu perlindungan bagi raja. Tak seorang pun boleh mendekati tempat tinggal raja ini kecuali para keluarganya atau orang yang diperintahkannya. Bangunan batu yang lain dalam kraton adalah tempat untuk menyimpan amunisi dan peluru”. (lihat W. L de Sturler - Proeve – halaman 186)


Pada saat peperangan melawan penjajah Belanda tahun 1819, terdapat sebanyak 129 pucuk meriam berada di atas tembok Kuto Besak. Sedangkan saat pada peperangan tahun 1821, hanya ada 75 pucuk meriam di atas dinding Kuto Besak dan 30 pucuk di sepanjang tembok sungai, yang siaga mengancam penyerang.*** [triyono-infokito]


***Referensi

* Humas Pemerintah Kotamadya Palembang; Palembang Zaman Bari
* Johan Hanafiah; Kuto Besak: Upaya kesultanan Palembang Menegakkan Kemerdekaan
* Berbagai sumber

infokito™©2007-2008

Sungai Musi

Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia dengan panjang sungai sekitar 750 km dan merupakan sungai yang terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak masa keemasan Kerajaan Sriwijaya, sungai Musi ini terkenal sebagai sarana utama transportasi kerajaan dan masyarakat. Ini tetap berlanjut pada masa pemerintahan kesultanan Palembang Darussalam.


Hingga kini pun sungai Musi masih menjadi alternatif jalur transportasi ke daerah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Beberapa industri yang ada di sepanjang aliran sungai Musi juga memanfaatkan keberadaan sungai Musi ini.
Sumber mata air utama sungai Musi berasal dari daerah Kepahiang, Bengkulu, dan bermuara di 9 (sembilan) anak sungai besar, yaitu Sungai Komering, Rawas, Batanghari, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan. Batanghari Sembilan sendiri merupakan ungkapan untuk sembilan sungai besar ini.
Sungai Musi membelah Kota Palembang menjadi dua bagian kawasan, yaitu kawasan Seberang Ilir di bagian utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Sungai Musi, bersama dengan sungai lainnya, membentuk sebuah delta di dekat Kota Sungsang. Keberadaan Sungai Musi membelah Kota Palembang masih memberi citra tersendiri bagi warganya.

Kisah kota sungai atau kota de stad der twintig eilanden (kota 20 pulau) masih bisa dijual sebagai cerita wisata. Keberadaan sekitar 108 sungai yang pernah membelah kota Palembang dengan lembahnya yang berawa-rawa, kini tidak akan kita temukan lagi.

Begitu banyak sungai di kota Palembang dengan kehidupannya, maka orang-orang Eropa menyamakan Palembang dengan Venesia dari Timur, di samping itu disebut juga sebagai de stad der twintig eilanden (kota dua puluh pulau). Pulau-pulau ini terbentuk karena adanya anak-anak sungai yang memotong lembah yang ada, di samping memang di Sungai Musi ada pulau-pulau yaitu antara lain Pulau Kembaro (Kemaro) dan Pulau Kerto.
Sungai Tengkuruk tahun 1910
Sungai Tengkuruk tahun 1910

Jalan Tengkuruk tahun 1930, salah satu contoh sungai (Sungai Tenguruk) di kota Palembang yang sudah berubah menjadi jalan raya

Sungai Sekanak, salah satu anak sungai yang membelah kota Palembang

Di sepanjang perairan sungai Musi dapat kita temui sejumlah pemukiman penduduk dengan rumah rakitnya, pusat industri PT. Pusri, PT. Pertamina dan PT. Semen Baturaja, pulau Kemaro, kompleks pemakaman Bagus Kuning, situs makam raja-raja Kesultanan Palembang Darussalam, Pelabuhan Boom Baru, kampung Arab, Mesjid Lawang Kidul, Mesjid Ki Merogan, Benteng Kuto Besak, Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dan masih banyak lagi.

musi.jpg

Sungai Musi dengan latar belakang Pabrik PT PUSRI
amperared.jpg
Sungai Musi dengan latar belakang Jembatan AMPERA

Alur pelayaran sungai Musi memiliki banyak tikungan. Di beberapa titik bahkan terjadi penyempitan alur. Kedalaman alur sangat tergantung dengan pasang surut air laut. Perbedaan pasang surut antara muara sungai Musi dengan Pelabuhan Boom Baru berkisar enam jam. Sehingga kapal-kapal yang mau masuk ke pelabuhan harus bisa menyesuaikan jadwal dengan kondisi ini.

Pasang surut Sungai Musi antara 30 cm sampai 275 cm bersifat harian tunggal. Artinya, kalau sedang surut, maka kapal harus menunggu satu hari baru dapat berjalan. Dalam kondisi begitu, sungai ini hanya bisa dilayari kapal berukuran sedang (draft sampai tujuh meter) selama enam jam per hari.

Sungai Musi memberikan pada penduduknya satu watak yang khas, bagaikan watak sungai tersebut, yaitu tenang di permukaan tetapi menghanyutkan di bawahnya. Inilah watak semon (semu) dari penduduk kota ini. Di samping itu arus pasang surut yang sangat berbeda di permukaan sungai, merupakan watak kontroversial dari penduduk yang lemah lembut yaitu dia dapat bereaksi di luar dugaan. Inilah gambaran umum (stereotype) masyarakat Palembang yang dilukiskan oleh pelapor dan penulis Belanda di zaman bari.*** [triyono-infokito]

***Rujukan

* Humas Pemkot Palembang, Palembang Zaman Bari, PT Karya Unipress
* http://www.setneg.ri.go.id
* Harian Kompas, Edisi 8 Juli 2000
* Berbagai sumber

Pasar Makartijaya Terbengkalai

Sriwijaya Post, Selasa, 6 Juli 2004
4 Tahun Pasar Inpres Terbengkalai
- Pedagang tak Mau Pindah- Bangunan Sudah Rapuh- Dana Pembangunan Rp 1 MPANGKALANBALAI, SRIPO — Para pedagang di Pasar Makartijaya, Kecamatan Makartijaya, Banyuasin, kini mulai resah dengan adanya rencana pemindahan lokasi (relokasi) dari lokasi pasar sekarang ke Pasar Inpres.


Mereka menganggap lokasi yang mereka tempati saat ini sangat strategis, dan sudah lama dikenal oleh masyarakat.Sedangkan di Pasar Inpres buatan pemerintah, selain lokasinya jauh dari keramaian, kondisi bangunanya juga dinilai tak standar. Selama empat tahun Pasar Inpres yang dibangun dengan dana Rp 1 miliar, terbengkalai, sehingga mubazir.“Memang bangunan Pasar Inpres telah lama dibangun, sekitar empat tahun lalu. Tapi dari dulu kami memang keberatan pindah ke sana,” ujar Sumiyati, salah seorang pedagang di Pasar Makartijaya, Kamis (30/6). Menurutnya, saat ini beredar isu di kalangan pedagang bahwa akan ada pemindahan pedagang dari lokasi saat ini ke bangunan Pasar Inpres. Mereka dipindahkan, akibat lokasi pasar yang telah ditempati selama bertahun-tahun oleh pedagang merupakan jalur hijau yang tidak boleh ada bangunannya.“Tentu saja kami resah, sebab sudah terlanjur berjualan di sini sejak lama, dan telah membangun sendiri bangunan kios yang permanen,” katanya. Walaupun demikian, ia sadar bahwa tanah yang ditempatinya bukanlah miliknya secara sah, tapi lokasi itu telah ditempatinya selama bertahun-tahun. Pedagang lainnya, Hj Mustika mengatakan sebenarnya dirinya tidaklah menolak untuk pindah ke Pasar Inpres. Namun pemerintah hendaknya mengerti, sebab kondisi bangunan Pasar Inpres tidak layak. Kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak dan keropos.“Dari awal membangun pasar tersebut yaitu sekitar tahun 1999 lalu, sampai rencana pemindahan pedagang tidak pernah ada musyawarah, atau meminta pendapat pedagang,” katanya. Makanya, dulu sewaktu ada rencana pemindahan, pedagang menolaknya secara tegas. Sehingga sekarang bangunan Pasar Inpres tersebut menjadi terbengkalai, dan mulai rusak dimakan usia.Tak Perlu ResahPedagang lainnya, H Anwar mengatakan, jika kini pemerintah kembali ingin memindahkan pedagang, maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah merenovasi bangunan Pasar Inpres dan menyesuaikannya dengan keinginan pedagang. “Lalu bagaimana dengan aset-aset kami di pasar yang sekarang, tentunya harus ada penggantinya,” katanya. Sebab sebagian besar los dan kios di Pasar Makartijaya sekarang telah dibangun secara permanen oleh pedagang.Menanggapi isu pemindahan itu, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi didampingi Camat Muaratelang, Drs Nelson Firdaus yang melakukan peninjauan ke lokasi bersama Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, serta anggotanya, A Haris, dan Demiyati Mahasar mengatakan bahwa pedagang tidak perlu resah.“Memang layaknya bangunan Pasar Inpres yang dibangun pemerintah harus ditempati, tapi tentunya harus ada pendekatan terlebih dahulu dengan para pedagang bila ingin merealisasikan rencana itu,” katanya. (nik)Ada Pungli di Tengah PedagangPARA pedagang di Pasar Makartijaya, walaupun tidak dipungut retribusi resmi oleh pemerintah, namun selama ini mereka selalu membayar sejumlah pungutan. Pungutan itu, berupa uang keamanan dan kebersihan. Jumlahnya bervariasi antara Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per bulan. Adanya sejumlah pungutan itu, ternyata tidak membuat resah pedagang. “Kalau untuk uang keamanan dan kebersihan tidak masalah, itu kan untuk kepentingan kita juga,” ujar Supadi salah seorang pedagang.Pungutan itu, menurutnya dilakukan oleh pengurus Ikatan Pedagang Pasar Makartijaya (IPPM) yang menurut pedagang organisasi itulah yang mengurusi mereka selama ini. Walau tidak diakui pedagang, informasi yang diterima Sripo, kepemilikan kios dan los di pasar tersebut juga berada di bawah kendali IPPM. Sayang, koordinator IPPM, H Supardan yang ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Hari ini, ia sedang ada urusan ke Palembang,” ujar salah seorang pedagang.Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menarik retribusi dari pedagang, sebab tidak ada fasilitas pemerintah di dalam Pasar Makartijaya. Pasar Inpres yang dibangun pada tahun 1999, sewaktu Banyuasin masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu sampai saat ini masih terbengkelai.“Padahal aktivitas ekonomi di Pasar Makartijaya yang berlangsung setiap hari cukup tinggi. Nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah setiap bulannya,” katanya. Pasar di Kota Pangkalanbalai (ibukota Banyuasin, red) juga jauh kalah dibandingkan Pasar Makartijaya. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendekatan, dan melaksanakan beberapa alternatif kebijakan untuk mengelola pasar tersebut. Ditambahkannya, dalam rencana wilayah kawasan pasar sekarang merupakan jalur hijau yang tidak boleh dibangun. Untuk itu, ke depan pemindahan pedagang ke Pasar Inpres memang harus dilakukan.“Tentunya kita akan melakukan pendekatan, dan merenovasi bangunan pasar Inpres,” katanya. Namun, untuk jangka pendek bisa dilakukan pengelolaan di pasar yang ada sekarang, misalnya akan dibentuk unit pasar Makartijaya, dan ditempatkan sejumlah petugas. Paling tidak, kesan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan IPPM harus dihilangkan secepatnya. Pemerintah menurutnya, sah-sah saja melakukan pungutan, sebab lahan pasar tersebut adalah milik pemerintah.“Walaupun demikian, tidak boleh ada legalisasi bangunan di atas lokasi tersebut, seperti penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), dan lain sebagainya,” katanya. Hal tersebut dilakukan dalam jangka pendek, dan bila bangunan pasar inpres telah direnovasi, dan disesuaikan dengan keinginan pedagang, maka seluruh pedagang harus direlokasi. (nik)Dari Awal Sudah BermasalahPASAR Inpres Makartijaya yang dibangun pada pertengahan tahun 1999 lalu, sampai kini terbengkalai. Di berbagai bagian bangunannya, tampak telah keropos. Plafon, dan dindingnya banyak yang telah rapuh. Pasar dengan 56 los, dan 48 kios itu terletak sekitar 200 meter dari lokasi pasar tradisional saat ini. Beberapa kios bahkan kini ditempati sebagai tempat tinggal oleh warga.Menurut Ketua Komisi C DPRD Banyuasin, Syamsuri H Anang Jahri, pasar tersebut dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin dengan dana lebih dari Rp 1 miliar. “Namun, setelah rampung para pedagang menolak untuk menempatinya,” katanya. Sejak awal pembangunan tersebut memang bermasalah. Mulai dari melanggar bestek bangunan, sampai penolakan pedagang untuk pindah. Diakuinya, bangunan pasar itu kondisinya kurang layak. Ukuran kiosnya kecil, dan lorong penghubung antar kios dan los sangat berliku-liku. Untuk itu, apabila akan difungsikan sebagai lokasi jualan para pedagang, bangunan Pasar Inpres harus terlebih dahulu direnovasi, dan dimusyawarahkan dengan para pedagang. Dalam pandangannya, paling tidak pedagang dan pemerintah diberikan waktu tiga tahun untuk masing-masing mempersiapkan diri terkait dengan relokasi para pedagang ke pasar Inpres.“Lokasi pasar saat ini merupakan jalur hijau, yang tidak mungkin lahannya digunakan untuk bangunan, apalagi tempat usaha,” katanya. Makanya, dalam waktu tiga tahun itu berbagai persiapan harus dilakukan bai pemerintah maupun pedagang. Sedangkan aset bangunan yang dimiliki para pedagang di pasar sekarang, harus dimusyawarahkan lebih lanjut. Terpenting, dalam proses relokasi tidak boleh ada yang dirugikan, dan kawasan jalur hijau nantinya tetap terjaga. Lebih dari itu, apabila dikelola pemerintah pasar di Makartijaya tentunya akan memberikan pendapatan cukup besar dari retribusi pasar. (nik)

Aksi Pungli di Pasar Makarti Jaya Berakhir

Sriwijaya Post, Rabu, 4 Agustus 2004
PANGKALANBALAI, SRIPO — Aksi pungutan liar (Pungli) yang bertahun-tahun menguasai para pedagang di Pasar Makartijaya, Kecamatan Makartijaya, Banyuasin, mulai bulan Agustus tahun ini akan berakhir

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin memutuskan untuk mengelola keberadaan pasar tersebut, sekaligus melakukan pungutan resmi kepada para pedagang.“Sebelumnya telah bertahun-tahun terjadi pungli di tengah pasar tersebut, hasil pungutan yang merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) tersebut juga raib entah kemana,” ujar Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, Drs Harobin Mustofa, MSi, Selasa (3/8).Dalam perhitungannya, pungutan resmi yang dilakukan kepada para pedagang mencapai sekitar Rp 2,5 juta per bulannya. Mulai Agustus ini pihaknya juga menempatkan stafnya untuk melakukan pengaturan dan pengelolaan sehari-hari dalam Pasar Makartijaya. Pihaknya akan melakukan pungutan secara bervariasi kepada pedagang, mulai dari Rp 500 sampai Rp 1.500.Sementara sebelumnya para pedagang mengakui membayar retribusi tidak resmi kepada oknum tertentu berkisar antara Rp 7.500 sampai Rp 15.000. “Kita bersyukur rencana ini dapat terlaksana, berkat kerja sama antara pedagang, Kantor Pengelolaan Pasar Banyuasin, dan unsur Muspida Kecamatan Makartijaya,” katanya. Harobin menambahkan pungutan yang berasal dari para pedagang tersebut akan menjadi salah satu pemasukan PAD Banyuasin.Namun pada akhirnya untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kondisi pasar Makartijaya itu sendiri. Keputusan untuk mengelola pasar tradisional Makartijaya tersebut dilakukan sebagai langkah kompromi antara pemerintah dan pedagang. Pasalnya, sebelumnya pemerintah menginginkan agar para pedagang dapat pindah ke lokasi bangunan Pasar Inpres yang dibangun pemerintah.“Namun pemindahan saat ini belum dapat dilaksanakan, sebab harus dilakukan perbaikan dan pembenahan terlebih dahulu terhadap kondisi bangunan Pasar Inpres,” katanya. Walaupun demikian, pada saatnya nanti para pedagang saat ini harus pindah ke Pasar Inpres, sebab lokasi pasar saat ini merupakan kawasan jalur hijau. Di kawasan itu tidak boleh mendirikan bangunan, dan melakukan kegiatan usaha. Terhambatnya kepindahan pedagang, selain belum siapnya kios dan los di Pasar Inpres, juga akibat sudah permanennya bangunan kios dan los di lokasi pasar saat ini yang jaraknya dengan Pasar Inpres sekitar 30 meter. (nik)

Sastra sebagai Sarana Menggugah Budi Pekerti
Agus R. Sarjono

Pelajaran Budi Pekerti sempat berkali-kali diusulkan untuk diajarkan kembali di sekolah. Sempat terjadi kontroversi perlu tidaknya dikembalikannya budi pekerti ke sekolah. Namun, pada umumnya suara setuju terhadap dikembalikannya budi pekerti ke sekolah-sekolahlah yang menjadi suara dominan. Satu-satunya kendala bagi kembalinya budi pekerti ke sekolah adalah teknis komposisi mata pelajaran sekolah yang sudah terlalu padat jenis dan jam pelajarannya. Kendala lain adalah bentuk pelajaran seperti apa yang cocok bagi materi budi pekerti dewasa ini

Tentu saja maraknya usul mengembalikan budi pekerti ke sekolah dipicu oleh keprihatinan yang meluas di masyarakat terhadap kondisi "moral etik" anak-anak sekolah, khususnya di kota-kota besar, lebih khusus lagi di Jakarta. Di kota besar perkelahian pelajar (tawuran) yang nyaris terjadi setiap hari, kerentanan pelajar untuk terlibat narkoba, naluri kekerasan yang semakin lama semakin menggila, kejujuran dan sopan santun yang semakin menipis, dan sebagainya benar-benar memprihatinkan.
Dalam permasalahan itu, saya berada pada posisi minoritas sebagai orang yang tidak setuju dikembalikannya mata pelajaran budi pekerti di sekolah. Kembalinya budi pekerti di sekolah akan berakibat fatal bagi kepribadian anak sekolah. Mata pelajaran Budi Pekerti akan menjadi sebuah ruang tempat nilai-nilai ideal dan muluk-muluk diperkenalkan dan diajarkan. Nilai-nilai luhur ideal yang formal itu akan diajarkan, dibukupaketkan, dan bahkan diujikan. Untuk mendapat nilai baik, anak sekolah akan menjawab soal ujian dengan mengisi jawaban yang seluhur-luhurnya dan seideal-idealnya sehingga budi pekerti merupakan sebuah "pusat nilai-nilai luhur" acuan para siswa. Karena siswa bukan benda mati dan disket yang mudah meng-copy, nilai-nilai luhur itu akan mereka coba kaitkan dengan kehidupan nyata yang mereka lihat di sekelilingnya. Begitu upaya dan tindakan mengaitkan semua pelajaran budi pekerti itu dengan kenyataan dilakukan, dalam sekejap pelajaran Budi Pekerti akan berubah dari center of values menjadi center of irony atau center of parody.
Nilai-nilai luhur budi pekerti yang mereka terima di sekolah akan bertentangan dengan kenyataan riil yang ada di masyarakat. Bagaimanapun, nilai-nilai luhur akan dicari kaitannya dengan sosok dan lembaga yang diandaikan sebagai pengejawantahan keluhuran itu: lembaga pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, lembaga pengadilan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat yang besar dan berpengaruh, serta pribadi para pemimpin, selain sosok guru yang menjadi sumber nilai acuan sehari-hari mereka.
Lembaga pemerintahan berkali-kali menunjukkan diri sebagai lembaga korupsi yang besar dan solid. Lembaga perwakilan rakyat sejauh ini sibuk dengan kepentingan mereka sendiri, mudah dibeli, banyak menuntut, enggan berbagi, serta belakangan ini sudah pula pandai berkelahi secara fisik di depan tatapan ratusan juta mata rakyat yang mereka wakili. Lembaga peradilan jauh dari sifat adil, tidak mempunyai integritas, mudah disogok, dan gemar korupsi. Lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan ternyata juga mudah terbakar, bertindak kasar, serta mau menang sendiri. Sementara itu, para pemimpin di tingkat pusat ataupun daerah gemar terhadap skandal.
Jika di tengah penyebaran nilai-nilai luhur itu tiba-tiba siswa mengonfrontasikannya dengan kenyataan yang tegas-tegas sebaliknya, apa yang dapat dilakukan para guru? Bukankah semua pelajaran itu akan menjadi lelucon dan pusat segala macam ironi dan parodi? Dalam jiwa siswa akan bertambah lagi sebuah nilai baru -selain yang diajarkan lingkungan kepadanya- yakni kemunafikan.
Mengapa membaca novel? Demikan pertanyaan yang diajukan Allan Wendt untuk mengawali pengantarnya terhadap novel Thomas Hardy, The Mayor of Casterbridge. Novel, khususnya, dan sastra, umumnya, memberi kita pengetahuan dengan cara yang mengejutkan, juga membuat kita menjadi pribadi yang berbeda. Sejarah biasanya membawa kita untuk menyaksikan peristiwa dari luar, dari suatu jarak, sebagai pengamat. Dengan novel kita dapat mengambil bagian dalam berbagai peristiwa yang mendebarkan tanpa dikenai risiko gawat dari peristiwa bersangkutan.
Membaca sastra berarti bertemu dengan banyak orang. Bermacam-macam orang dengan bermacam-macam masalah, bahkan orang-orang yang tidak ingin kita temui dalam kehidupan nyata serta masalah yang tidak diinginkan, menimpa kita dalam kenyataan. Kita ingat sajak "Jante Arkidam", karya Ajip Rosidi, misalnya. Sajak itu berkisah mengenai seorang penjahat bernama Jante Arkidam, tentu lengkap dengan semua tindak kejahatan Sang Jante. Pembaca membayangkan dirinya sebagai Jante Arkidam. Pembaca berempati dan bersimpati kepadanya, menyanyikan kemenangan dan juga ketegangannya, yang mengharapkan Jante lolos dari kejaran para pemburunya. Namun, dalam kenyataan, orang akan bertindak sebaliknya, yaitu mengharapkan orang-orang seperti Jante Arkidam tertangkap dengan segera.
Tatkala kita membaca Burung-Burung Manyar-nya Y.B. Mangunwijaya, kita bertemu dengan sosok Teto, anak KNIL yang kemudian ikut memilih menjadi serdadu KNIL. Sudahlah pasti bahwa setiap orang Indonesia dalam kenyataan akan segera antipati kepada siapa saja yang menjadi serdadu KNIL dan membunuhi orang Indonesia karena serdadu KNIL adalah serdadu KNIL. Di hadapan nasionalisme Indonesia dia adalah pengkhianat. Namun, dalam karya sastra masalahnya tidak sesederhana itu. Burung-Burung Manyar membawa kita pada kompleksitas kehidupan dan permasalahan yang melingkupi Setadewa alias Teto sehingga dia menyurukkan diri pada pilihan menjadi serdadu KNIL dan berperang di pihak Belanda. Anehnya, kita justru ikut berada di pihak Teto -sesuatu yang nyaris mustahil dalam kehidupan nyata- dan bersama itu kita belajar memahami alasannya, situasi khasnya, keterpukulan batinnya yang melihat mamienya diinternir Jepang, dan turut berdebar-debar menghikmati cintanya yang bersegi-segi kepada Atiek, perempuan cantik aktivis pergerakan kemerdekaan. Pertemuan tidak terduga antara Atiek dan Teto yang berseragam KNIL ikut meretakkan hati kita.
Hal yang sama kita alami pula tatkala membaca cerpen "Musim Gugur kembali di Connecticut" atau "Bawuk" karya Umar Kayam. Protagonis kedua cerpen tersebut adalah orang PKI. Bahkan, di masa kuat-kuatnya rezim Soeharto yang sangat antikomunis pun, pembaca menempatkan hati dan simpatinya kepada orang PKI yang menjadi tokoh utama cerpen itu. Mengapa demikian? Karena PKI dalam kategori sosial yang dirumuskan dan dicapkan oleh rezim Soeharto digugat dan dipertanyakan oleh orang PKI dalam "kenyataan" manusiawi yang disajikan kedua cerpen Kayam tersebut. Simpati kita kepada "orang PKI" dalam cerpen Kayam tersebut pada kenyataannya tidak membuat pembaca sertamerta menjadi pro-PKI. Melalui pembacaan cerpen itu, pembaca menjadi lebih kaya pengalamannya dan belajar memahami manusia dalam jalinan nasib dan situasinya dan belajar pula bersimpati terhadapnya.
Melalui sastra pula pembaca diajak berhadapan dan mengalami secara langsung kategori moral dan sosial dengan segala parodi dan ironinya. Ruang yang tersedia dalam karya sastra itu membuka peluang bagi pembaca untuk tumbuh menjadi pribadi yang kritis pada satu sisi dan pribadi yang bijaksana karena pengalaman membaca sastra telah membawanya bertemu dengan berbagai macam tema dan latar manusia serta membawanya pula bertemu dengan beragam manusia dengan beragam karakter, ideologi, kecemasan, kegirangan, dan harapannya. Parodi dan ironi merupakan bagian yang inheren dalam karya sastra sehingga kategori moral yang dirumuskan dalam pelajaran Budi Pekerti akan langsung diuji dalam situasinya, dialami melalui empati, dan dihidupi melalui apresiasi.
Di hadapan karya sastra yang baik, segala hal ditampilkan dalam seginya yang problematis sehingga penarikan kesimpulan yang formal absolut menjadi gamang dan sulit dilakukan. Dihadirkannya sosok "kotor" pelacur Maria Zaitun dalam sajak Rendra, "Nyanyian Angsa", menggarisbawahi secara tajam kehadiran masyarakat "suci", seperti dokter dan bahkan pendeta yang dengan selop kulit buaya serta bau anggur di mulutnya mengutuk dan mengusir Maria Zaitun karena sosok hina dina itu hanya pantas di neraka. Rendra -yang waktu itu masih Katolik- menggambarkan bahwa justru Yesus sendiri yang turun dan menerima perempuan yang terlunta itu ke haribaannya.
Kehadiran novel Madame Bovary karya Gustave Flaubert menghebohkan kelas menengah Prancis karena novel itu dengan keras menelanjangi ambivalensi moral kelas borjuis Prancis. Sementara itu, novel Uncle Toms Cabin dengan jitu mengecam perbudakan di AS hingga selepas terbitnya novel itu terjadi diskusi panjang dan perbincangan yang melahirkan perlawanan anti- rasisme di AS. Di sisi lain, novel halus Arthur Koestler, Darkness at Noon, menusuk langsung jantung komunisme dan sosialisme di Eropa hingga menimbulkan perpecahan di kalangan mereka. Kemunafikan moralitas kulit putih Belanda mendapat hantaman keras dengan lahirnya novel Max Havelaar karangan Multatuli yang memperkuat gerakan politik etik di Hindia Belanda.
Bagaimana dengan Indonesia? Drama-drama dan sajak-sajak Rendra menyentak kenyamanan "pembangunan" Orde Baru. Rendra segera dicekal dan dipenjara. Selain itu, sejumlah kalangan muslim terperangah oleh cerpen A.A. Navis, "Robohnya Surau Kami", yang memenangkan kesalehan sosial dan mempertanyakan kesalehan ritual. Melalui karya-karya tersebut, masyarakat mendapat peluang untuk menguji kembali dasar-dasar nilai yang mereka hidupi dalam kemapanan dan formalitasnya. Dengan karya itu, mereka mencoba membenahi diri dengan merenungi segala pertanyaan dan permasalahan yang diajukan para sastrawan melalui karyanya. Indonesia memang tidak banyak melakukan pembenahan dan perenungan semacam itu. Gugatan yang diajukan karya sastra cenderung diabaikan, dan jika dipandang mengganggu pemerintahan saat itu, sastrawannya dipenjarakan. Dengan demikian, tidak terdapat cukup peluang masyarakat untuk mempertanyakan, membenahi, dan mengelola ironi dan parodi dalam kehidupan mereka. Hasilnya sangatlah jelas: Orde Baru menemukan jalan buntu dan pembangunan Indonesia terbanting pada krisis yang hingga kini belum tampak jalan ke luarnya.
Sastra dalam banyak hal memberi peluang kepada pembaca untuk mengalami posisi orang lain, sebuah kegiatan berempati kepada nasib dan situasi manusia lain. Diakui atau tidak bahwa pengalaman dan kesempatan manusia pada dasarnya terbatas. Sastra memperluasnya dengan memberi peluang untuk mengalami nasib dan posisi orang lain hingga kemungkinan yang paling mustahil bagi kehidupan nyata mereka sehari-hari. Melalui sastra, seseorang dapat menjalani posisi sebagai ulama, pencinta, pejuang, koruptor, ronggeng, gelandangan, pezina, pengkhianat, pencuri, perampok, pemerkosa, polisi, konglomerat, tukang sihir, orang dimabuk cinta, orang ditolak mentah-mentah cintanya, penjaga rel kereta, tukang pos, tentara di medan perang, tentara di masa damai, mata-mata, korban pemerkosaan, dan sebagainya. Dari pengalaman menjalani hidup yang berbagai -bagai dengan bermacam-macam situasi, tantangan, dan masalahnya, pembaca sastra akan terbiasa berempati kepada nasib manusia dalam berbagai macam masalahnya. Dengan demikian, gubernur yang akan membangun kamar tidur dengan biaya 40 miliar itu akan berpikir ulang jika ia dapat berempati memposisikan dirinya sebagai rakyat kecil yang tergusur rumahnya dan terlunta-lunta di jalan raya sehingga harus berkelahi antara hidup dan mati untuk uang seribu rupiah saja. Uang 40 miliar akan menjadi benar-benar banyak dan bermakna bagi pemuliaan harkat manusia jika digunakan untuk menyejahterakan rakyatnya yang teraniaya.
Jangan lupa bahwa perlawanan terhadap adat lembaga kaum tua tradisional tidak menjadi hidup dan memasyarakat dengan argumen ilmiah atau angka statistik. Perlawanan itu menjadi hidup di mana-mana karena banyak pembaca -khususnya kaum muda- tidak dapat menerima sosok muda Syamsul Bachri dan Siti Nurbaya yang saling mencinta serta berpeluang hidup bahagia sampai akhir masa diputuskan cintanya secara semena-mena hanya dengan alasan adat lama kawin paksa. Pembaca berurai air mata dan dengan itu memantapkan hatinya untuk menolak adat lembaga lama.
Menumbuhkan sense budi pekerti kurang lebih akan berjalan dengan cara yang sama melalui sastra. Ia tidak mungkin ditumbuhkan dengan angka statistik kenakalan remaja dan akibatnya atau dengan ajaran formal tentang budi yang luhur dan agung sebagaimana tempo hari pernah diajarkan dalam penataran P-4 hingga berbutir-butir. Demikian banyak butirnya, tetapi sedikit hasilnya karena di Jakarta butir-butir itu tumbuh menjadi butir-butir kegarangan yang meledak dalam tawuran pelajar di jalanan dan di MPR meledak sebagai tinju antarpartai dan golongan. Jika mereka terbiasa membaca dan menikmati sastra, mungkin peristiwa dramatis dan sia-sia semacam itu tidak kerap terjadi.

Cara Terampil Mengkritik Orang

Les Giblin Skill With People

1.Jangan pernah mengkritik di depan umum.
2.Mulailah kritik dengan kata atau pujian yang baik. Ciptakan suasana bersahabat untuk memperlunak “pukulan” dan ciumlah dia sebelum Anda menendangnya.
3.Buatlah kritik itu impersonal: “Kritiklah perbuatannya, bukan orangnya”
4.Ketika Anda memberi tahu seseorang bahwa yang dia lakukan salah, Anda seharusnya memberi tahu bagaimana cara melakukannya dengan benar.
5.Mintalah kerja sama, jangan menuntut.
6.Satu kritik untuk satu pelanggaran.
7.Akhiri kritik dengan perkataan: “Kita tetap berteman, kita telah menyelesaikan masalah kita, mari bekerja sama saling membantu” bukan “Kamu sudah ditegur, sekarang perbaiki perbuatanmu”

Edwin van der Sar

Nama: Edwin van der SarTTL: Voorhout, Belanda / 29 Oktober 1970- Karier klubYunior1990–1992: AjaxSeniorTahun Klub Penampilan (gol)1990–1999 Ajax 226 (1)1999–2001 Juventus 066 (0)2001–2005 Fulham 126 (0)2005–...? Manchester United 100 (0) - Karier timnas1994– ...,? Belanda 123 (0)- Penghargaan bersama klub
Ajax: * Eredivisie: 1994, 1995, 1996, 1998 * KNVB Cup: 1993, 1998, 1999 * UEFA Champions League: 1995 * UEFA Cup: 1992 * European Super Cup: 1995 * Intercontinental Cup: 1995
Fulham: * UEFA Intertoto Cup: 2002
Manchester United: * FA Premier League: 2007, 2008 * English League Cup: 2006 * Community Shield: 2007 * UEFA Champions League: 2008 - Penghargaan individual * Best European Goalkeeper: 1995 * Dutch Football Goalkeeper of the Year: 1994, 1995, 1996, 1997 * Dutch Golden Shoe: 1998

Jumlah Keluarga Tahun 2003

Jumlah Keluarga
Tahun 2003

Prop. : SUMATERA SELATAN
Kab. : BANYUASIN
Kec. : MAKARTI JAYA
Desa Keluarga
UPANG JAYA 546
UPANG 1,527
SALEK MAKMUR/SALEK AGUN 815
SALEK MUKTI 676
SALEK JAYA 693
SALEK MULYA 598
UPANG MAKMUR 551
PANGESTU 770
MAKARTI JAYA 1,112
TIRTA KENCANA 588
TIRTA MULYA 723
PENDOWO HARJO 522
Jumlah 9,121
Sumber : BPS, Podes 2003

Bendungan Jebol Sejak Tahun 1998

Daerah Sumatera Selatan
Bendungan Jebol Sejak 1998
Minggu, 09/03/2008

PANGKALAN BALAI (SINDO) - Ironis.Bendungan Sungai Gelung di Desa Tirta Kencana dan Desa Pendowo Harjo, Kec Makarti Jaya, Banyuasin, yang jebol sejak 1998, belum pernah diperbaiki.

Akibatnya, sebanyak 150 hektar sawah dan puluhan rumah warga terendam banjir hingga membuat aktivitas bercocok tanam petani setempat lumpuh total. Ahmadi, 41, warga Desa Tirta Kencana mengatakan, jebolnya bendungan penahan air tersebut lantaran pendangkalan yang terjadi pada saluran primer dan sekunder.

Anehnya, kendati petani telah beberapa kali mengajukan perbaikan bendungan tersebut,kepada Pemkab Banyuasin melalui Kades dan Camat,namun sampai saat ini belum ada realisasinya sama sekali.

Menurut Ahmadi, sepanjang tahun, sejak 1998, sebanyak 150 hektar sawah milik petani dan puluhan rumah warga terendam banjir setinggi 1 meter ketika air sungai sedang pasang atau setinggi pinggang orang dewasa. Sedangkan ketika air sungai surut, ketinggian banjir mencapai 0,5 meter atau sebatas lutut orang dewasa.

Akibatnya, sebagian petani setempat terpaksa menyewa lahan milik warga di desa tetangga yaitu Desa Sungai Semut, untuk bisa bercocok tanam dengan sistem bagi hasil. Sedangkan sebagian lainnya terpaksa merantau untuk mencari pekerjaan lain guna menyambung hidup.

“Selain itu ada juga yang menanam kelapa di tempat sawah yang terendam banjir tersebut, namun untuk menunggu kelapa berbuah sangat lama sekitar 5 tahun lebih,” ujarnya gundah. Hal senada dikatakan Ahmad, 34, petani lainnya. Dia mengatakan, masalah para petani di Makarti Jaya ini sangat komplek.

Selain saluran irigasi banyak yang rusak, masalah benih padi dan permodalan juga menjadi kendala petani. Saat ini banyak petani di Makarti Jaya yang terjerat sistem ijon, karena petani tidak mempunyai modal sendiri untuk menggarap sawahnya. Bunga yang dikenakan untuk meminjam modal tersebut juga sangat besar.

Dari modal sekitar Rp1 juta yang dipinjam, petani harus mengembalikan uang tersebut sebesar Rp1,5 juta dalam jangka waktu 4 bulan. Belumlagimasalahproduksi padi yang turun akibat banjir, hama dan benih padi yang jelek serta masalah petani ketika panen yaitu anjloknya harga gabah dan beras.

“Kami minta agar Pemkab Banyuasin dapat segera memperbaiki bendungan yang jebol tersebut sehingga petani dapat menanami lagi sawah milik mereka. Karena kalau tidak nasib petani akan semakin menderita,” pintanya.

Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed, ditanya soal bendungan yang jebol, mengatakan perbaikan bendungan tersebut telah dimasukkan dalam program perbaikan saluran. Karena meluapnya air bukan karena bendungan yang kurang tinggi, akan tetapi karena adanya pendangkalan. Sehingga aliran air tidak lancar dan meluap ke daerah sekitarnya. Perbaikan tersebut sudah diajukan untuk dianggarkan pada tahun anggaran 2008 melalui program tahun jamak.

“Karena memang perbaikan tersebut sangat mendesak baik primer, sekunder maupun tersier.Apalagi pendangkalan tersebut telah menyebabkan berkurangnya produktifitas hasil pangan dan juga telah mengganggu arus transportasi sungai,”ujarnya. (yopie cipta raharja)


Guru Honor Minta Diangkat

Daerah Sumatera Selatan
Guru Honor Minta Diangkat
Rabu, 21/11/2007

PANGKALAN BALAI (SINDO) – Warga Kec Makarti Jaya, Kab Banyuasin, meminta Bupati Banyuasin H Amiruddin Inoed untuk lebih memprioritaskan para guru honor untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab, selama ini masih banyak guru yang bertugas di wilayah tersebut masih berstatus honor. Padahal, para guru tersebut telah bekerja puluhan tahun. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makarti Jaya Syam Amir Muchtar mengatakan, dia berharap para guru honor di desanya dapat secepatnya diangkat menjadi PNS. Karena dengan gaji yang sangat minim,para guru honor tersebut merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. ”Mereka itu sering mengeluh kepada saya karena selama ini belum ada perhatian yang khusus dari pemerintah setempat.

Dan mereka juga berharap agar pemerintah, khususnya Bupati Banyuasin dapat mengangkat mereka menjadi PNS. Padahal,mereka itu sudah lama menjadi guru di desa kami,”kata Syam pada acara pelantikan Kades dan BPD se-Kec Makarti Jaya dan Talang Kelapa,kemarin di Desa Pendowo Harjo, Kec Makarti Jaya,Kab Banyuasin. Bahkan menurut Sunarto, ada beberapa guru honor yang bertugas di desanya berasal dari Palembang. Akibatnya, biaya operasional pun sangat besar, sehingga guru tersebut harus menginap di salah rumah warga.Karena jika tidak, dikhawatirkan para siswa tidak bisa belajar.

Menanggapi hal tersebut Kadiknas Banyuasin M Isnaini mengatakan, hingga tahun 2007 guru honor di Banyuasin sebanyak 627 orang.Sementara Banyuasin memiliki formasi honor yang diangkat menjadi PNS sebanyak 660. Dirinya tidak mengetahui berapa jumlah guru honor yang akan menjadi PNS. ”Mudah-mudahan saja semuanya dapat diangkat menjadi PNS. Namun yang ingin saya tekankan, apakah mereka itu guru honor APBN dan APBD ataukah honor komite. Karena sesuai PP 48/2006 honor yang akan diangkat adalah honor APBD dan APBN terakhir tahun 2005,” sebutnya. (jemi astuti)

Tradisi Bali yang Lestari di Banyuasin

Tak banyak yang tahu kalau nun jauh di pelosok perairan Kab Banyuasin,Sumsel, ada satu tradisi tari adat Bali yang kini tetap terjaga dan terpelihara.

TARIAN itu Tabuka Kesakralan. Demikian tarian tersebut dinamakan. Sampai sekarang jenis tarian tersebut masih sering ditampilkan masyarakat transmigrasi asal Bali yang sudah lama menetap di Desa Pendowo Harjo, Kec Makarti Jaya, Kab Banyuasin. Tarian penghormatan terhadap tamu itu sengaja ditampilkan saat menyambut tamu-tamu penting dan pejabat pemerintahan.

”Kita senang budaya Bali bisa diterima di Banyuasin dan budaya ini akan tetap ada sampai kapan pun. Karena dengan budaya, manusia ada rasa. Dengan rasa, akan timbul cinta dan kasih sayang sesama manusia. Manusia bermacam-macam, ada Bugis, Bali, Sumatera, dan Jawa. Ada pula agama Islam, Buddha, Hindu, Kristen. Semuanya hanya bisa disatukan dengan seni budaya,” kata Made Teguh, 40, tokoh masyarakat Bali di Banyuasin.

Pria yang kini memimpin Sanggar Seni Bunga Tujung Tabuka Bleganjur, sanggar yang biasa memainkan tari Tabuka Kesakralan tersebut.

Mengaku sengaja menampilkan tarian tersebut dengan tujuan untuk memperkenalkan tradisi Bali dan sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang supaya merasa senang selama berada di tengah komunitas masyarakat Bali yang berada di Banyuasin. Pimpinan Sanggar Seni Bunga Tujung Tabuka Bleganjur Made Teguh mengatakan, budaya Bali hadir di Banyuasin khususnya di Desa Pendowo Harjo, Kec Makarti Jaya sejak satu tahun lalu.

Para pemainnya berasal dari para transmigran asal Pulau Dewata. Menurut Made, tarian yang terkenal untuk menyambut para tamu kehormatan adalah Tabuka Kesakralan. Tarian ini khusus menyambut para tamu yang hadir di desa atau lingkungan masyarakat. Dengan tarian tersebut, para tamu diharapkan merasa senang berada di tempat tersebut.

”Tarian ini asli dari Bali. Para budayawan kita dulu berharap agar para masyarakat, khususnya yang datang dari luar negeri atau turis, merasa nyaman berada di Bali. Begitu juga dengan tamu yang datang ke desa kami ini. Seperti kunjungan bupati dan rombongannya. Setiap ada pertujukan pun kami menyajikan tarian ini.Seperti kalau di Palembang, ini kan tarian penyambutan tamu adalah tari Tanggai atau Gending Sriwijaya,” ungkap Made.

Hal senada turut disampaikan Nyoman Darna, 49, salah seorang penari. Menurut dia, tarian tersebut telah beberapa kali tampil pada acara-acara resmi. Seperti di Jalur 8 Air Saleh pada saat penyambutan kunjungan kerja (kunker) gubernur Sumsel.Tarian tersebut pernah tampil pula di Kota Palembang pada acara Ikatan Keluarga Besar Kampung Bali, beberapa waktu lalu.

”Walau tinggal di desa, kami juga tetap ikut pada persatuan keluarga Bali. Karena dengan bergabung pada ikatan tersebut,budaya Bali yang kami miliki selama ini tetap terjaga. Dari pertemuan-pertemuan tersebut, kami akan mengetahui apakah ada tarian baru dan pertunjukan yang dapat kami ikuti,” ungkap Nyoman.

”Mengenai pakaian untuk tampil, kebetulan semua anggota adalah orang Bali sehingga kami tidak merasa kesulitan untuk mencari pakaian tarian. Selama ini juga kami mendapatkan bantuan dari Depag pusat, berupa alat-alat tarian. Bahkan, beberapa waktu lalu bupati Banyuasin juga memberikan bantuan uang pembinaan sebesar Rp10 juta,” katanya.

Dia berharap Pemkab Banyuasin dapat membantu untuk melestarikan kesenian Bali tersebut. Karena letaknya yang jauh dari perkotaan maka tidak semua orang tahu kalau di daerah perairan Banyuasin memiliki budaya Bali.

”Kami sangat ingin mengadopsi tarian dari Sumsel, khususnya dari Banyuasin, untuk digabungkan dengan tarian Bali. Karena dengan demikian, suatu tarian akan semakin indah dan penuh makna. Mudah- mudahan saja hal ini akan segera terwujud,” ucap Nyoman Made. (sindo)

visi dan misi

VISI DAN MISI KABUPATEN BANYUASIN

K

Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2002 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas wilayah11 .822, 99 Km 2yang terdiri dari 11 Kecamatan yaitu :

1.Kecamatan Banyuasin I,2 .Kecamatan Banyuasin II,3 .Kecamatan Banyuasin III,4 .Kecamatan Pulau Rimau,5 .Kecamatan Betung,6 .Kecamatan Rantau Bayur,7 .Kecamatan Talang Kelapa,8 .Kecamatan Muara Padang,9 .Kecamatan Rambutan,10 .Kecamatan Muara Telang dan11 .Kecamatan Makarti Jaya.

KABUPATEN BANYUASIN MEMPUNYAI BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :

Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Muara Jambi Propinsi Jambi dan Selat Bangka. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Muara Enim.

Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Lais, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin.

Secara geografis Kabupaten Banyuasin mempunyai kedudukan yang strategis jika ditinjau dari segi politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dan telah menunjukkan perkembangan kemajuan yang cukup pesat.

Pada tahun 2000 jumlah penduduk Kabupaten Banyuasin654 . 286jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata1 , 04% pertahun

Pejabat Eselon

NAMA PEJABAT ESELON

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUASIN

NONAMA JABATAN
1 Drs. MUHAMMAD ISNAINI, M.Pd.
KEPALA DINAS
2 H. SULAIMAN, S.E.
KABAG TATA USAHA
3 Drs. H. HARUN SYAMSUDIN, M.Pd.
KABID LANJUTAN
4 AKHMAD GANI, S.H.,MM.
KABID DIKDAS
5 HERY AMIRUL, S.Pd. KABID DISKLOPORA
6 Dra. WARDAH
KABID PARIWISATA DAN SENI
7 ASWARI, S.Pd.
KASUBAG PERENCANAAN DAN PERLENGKAPAN
8
KASUBAG KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
9 Drs. M. AKIP
KASI KURIKULUM LANJUTAN
10 Drs. HILMAN KASI TENTIS DAN SARPRAS LANJUTAN
11 Drs. AMIR HAMZAH
KASI KURIKULUM DIKDAS
12 SUPRIANTO, A.Md.
KASI TENTIS DAN SARPRAS DIKDAS
13 Drs. YAHIMUDDIN KASI PLS
14 Drs. ZULKIFLI KASI OLAHRAGA DAN PRAMUKA
15 RADEN GUNAWAN, A.Md.
KASI SENI BUDAYA
16 TRISNI, S.Sos. KASI PARIWISATA

Kepala SMAN di Banyuasin

DAFTAR NAMA KEPALA SMA NEGERI

DALAM KABUPATEN BANYUASIN

NO

NAMA SEKOLAH

NAMA KEPALA SEKOLAH

ALAMAT

1 SMAN 1 Muara Padang Desa Sumber Makmur Jlr.20 Asg
2 SMAN 2 Muara Padang Sulaiaman, S.Pd.
Desa Cendana Jalur 14 Asg.
3 SMAN 1 Banyuasin I Dra. Herawaty Jl. Sepakat No.96/7 Mariana
4 SMAN 1 Muara Telang Drs. Hajarati Must Jalur 8 UPT.4 Telang Jaya
5 SMAN 1 Makarti Jaya Drs. Mohd. Yakup Jl. Pelita Desa Tirta Mulya
6 SMAN 1 Banyuasin III Drs. Amirunas Jl. Bukit Indah Pkl. Balai
7 SMAN 1 Betung Drs. Sutarman Jl. Penghulu Ali Basir Link.I
8 SMAN 1 Talang Kelapa Drs. Sutarman Jl. Perintis Sukamoro
9 SMAN 1 Rambutan H. Habiburrahman, S.Pd. Jl. Sp. Rambutan
10 SMAN 1 Pulau Rimau Ahmad Rosyidi, S.Pd. Desa Rawa Banda P II P.Rimau
11 SMAN 1 Banyuasin II Drs. Taufik Jl. Eka Jaya Sungsang
12 SMAN Plus 2 Banyuasin III Drs. Sofran Nurrozi, S.Pd. Jl. KH. Sulaiman Pkl. Balai

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUASIN

Alamat : JL. Merdeka No.09 Lingkungan V Pangkalan Balai

Telepon : 0711-891076

Faximile : 0711-891628

LUAS WILAYAH KABUPATEN BANYUASIN :

Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2002 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas wilayah 11.822, 99 Km2 yang terdiri dari 11 Kecamatan. Sebagian besar wilayah teridiri dari daerah perairan dengan jumlah penduduk sebanyak 639.016 jiwa yang pada umumnya ber-mata pencaharian pokok dari pangan, perkebunan karet, kelapa sawit dan perikanan.

JUMLAH SEKOLAH DAN SISWA

No Jenjang Sekolah Jumlah Sekolah Jumlah Siswa
1. SD Negeri

448

92.176

2 SD Swasta

2

236

3 SMP Negeri

30

12.636

4 SMP Swasta

36

5.444

5 SMA Negeri

11

3.715

6 SMA Swasta

16

2.775

7 SMK Negeri
-
-
8 SMK Swasta
-
-

Visi

Terwujudnya Institusi Pendidikan yang bermutu sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghasilkan sumber Daya Manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berbudi Pekerti Luhur, Sehat Jasmani dan Rohani, Berkualitas Tinggi, menguasai IPTEK, dan seni budaya.

Misi

  • Meratanya kesempatan memperoleh pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan bagi anak usia sekolah dalam kabupaten Banyuasin. Tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas. Tersedianya tenaga kependidikan yang berkualitas dan profesional dalam kabupaten Banyuasin.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Banyuasin melalui sistem pembelajaran yang berkualitas yang didukung oleh sarana prasarana dan tenaga kependidikan yang memadai.
Tujuan
  • Meningkatkankesempatan memperoleh pendidikan bagi warga negara usia sekolah secara merata dalam Kabupaten Banyuasin. Meningkatkan Pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur yang berkaitan dengan pendidikan. Meningkatkan kualitas dan profesionalisasi tenaga kependidikan dalam Kabupaten Banyuasin. Memenuhi Kebutuhan tenaga kependidikan diseluruh kecamatan dan desa dalam kabupaten Banyuasin.
  • Meningkatkan kualitas sarana pendidikan berdasarkan skala prioritas.

Sasaran

  • Terlaksananya program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun sampai dengan 2003. Tersedianya tenaga guru dan tenaga administrasi sekolah yang berkualitas dan profesional. Tersedianya buku pelajaran pokok dengan rasio 1:1 pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pendidikan.
  • Terpenuhinya sarana olahraga dan sarana seni serta alat pendidikan lainnya.

Sekolah-Sekolah di Kecamatan Makarti Jaya

Pembentukan Kecamatan Makarti Jaya

PP 44/1996, PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II OGAN KOMERING ILIR, MUSI BANYUASIN, MUARA ENIM DAN MUSI RAWAS DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN

Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Nomor: 44 TAHUN 1996 (44/1996)

Tanggal: 4 JULI 1996 (JAKARTA)

Kembali ke Daftar Isi


Tentang: PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II OGAN KOMERING ILIR, MUSI BANYUASIN, MUARA ENIM DAN MUSI RAWAS DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim dan di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Kecamatan baru di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II tersebut;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah; Mengingat:

1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;

2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 52) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1814);

3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, *25652 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);

4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II OGAN KOMERING ILIR, MUSI BANYUASIN, MUARA ENIM DAN MUSI RAWAS DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN.

Pasal 1

(1) Membentuk Kecamatan Lempuing di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, yang meliputi wilayah :

a. Desa Tugumulyo;
b. Desa Kota Pandan;
c. Desa Tulung Harapan;
d. Desa Cahyatani;
e. Desa Cahyabumi;
f. Desa Cahyamaju;
g. Desa Bumi Agung;
h. Desa Sumber Agung;
i. Desa Tebing Suluh; j. Desa Bumiarjo; k. Desa Dabuk Rejo; l. Desa Sukamulya; m. Desa Kepayang; n. Desa Lubuk Seberuk; o. Desa Sungai Belida; p. Desa Rantau Durian; q. Desa Tanjung Sari; r. Desa Muara Burnai.

(2) Wilayah Kecamatan Lempuing sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kota Kayu Agung.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Lempuing, maka wilayah Kecamatan Kota Kayu Agung dikurangi dengan wilayah Kecamatan Lempuing sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 2

(1) Membentuk Kecamatan Air Sugihan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, yang meliputi wilayah :

a. Desa Kerta Mukti;
b. Desa Tirta Mulya;
c. Desa Suka Mulya;
d. Desa Jadi Mulya;
e. Desa Marga Tani;
f. Desa Bandar Jaya;
g. Desa Mukti Jaya; *25653 h. Desa Srijaya Baru;
i. Desa Nusantara; j. Desa Nusakarta; k. Desa Banyu Biru; l. Desa Bangunharjo; m. Desa Sidorahayu; n. Desa Panggungharjo; o. Desa Timbulharjo; p. Desa Sidomakmur; q. Desa Saptoharjo; r. Desa Margomulyo; s. Desa Sungai Batang.

(2) Wilayah Kecamatan Air Sugihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Pampangan.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Air Sugihan, maka wilayah Kecamatan Pampangan dikurangi dengan wilayah Kecamatan Air Sugihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 3

(1) Membentuk Kecamatan Makarti Jaya di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, yang meliputi wilayah :

a. Desa Makarti Jaya;
b. Desa Tirta Kencana;
c. Desa Pendowo Harjo;
d. Desa Saleh Mulya;
e. Desa Saleh Mukti;
f. Desa Saleh Agung;
g. Desa Saleh Jaya;
h. Desa Upang;
i. Desa Delta Upang; j. Desa Pangestu.

(2) Wilayah Kecamatan Makarti Jaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Banyuasin II.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Makarti Jaya, maka wilayah Kecamatan Banyuasin II dikurangi dengan wilayah Kecamatan Makarti Jaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 4

(1) Membentuk Kecamatan Sungai Keruh di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, yang meliputi wilayah :

a. Desa Tebing Bulang;
b. Desa Jirak;
c. Desa Pagar Kaya;
d. Desa Talang Mandung;
e. Desa Kertajaya;
f. Desa Rantau Sialang;
g. Desa Gajah Mati;
h. Desa Sindang Marga;
i. Desa Kertayu; *25654 j. Desa Sukalali; k. Desa Sungai Dua; l. Desa Setia Jaya.

(2) Wilayah Kecamatan Sungai Keruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Sekayu.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Sungai Keruh, maka wilayah Kecamatan Sekayu dikurangi dengan wilayah Kecamatan Sungai Keruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 5

(1) Membentuk Kecamatan Betung di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, yang meliputi wilayah :

a. Desa Betung;
b. Desa Bengkuang;
c. Desa Tanjung Laut;
d. Desa Sedang;
e. Desa Talang Ipuh;
f. Desa Bukit;
g. Desa Sri Kembang;
h. Desa Lubuk Karet;
i. Desa Durian Daun; j. Desa Lubuk Lancang; k. Desa Pulau Rajak; l. Desa Air Senggeris; m. Desa Rimba Terap; n. Desa Biyuku.

(2) Wilayah Kecamatan Betung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Pasal 6

(1) Membentuk Kecamatan Rantau Bayur di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, yang meliputi wilayah :

a. Desa Tebing Abang;
b. Desa Rantau Bayur;
c. Desa Tanjung Tiga;
d. Desa Tanjung Pasir;
e. Desa Muara Abab;
f. Desa Peldas;
g. Desa Pagar Bulan;
h. Desa Lebong;
i. Desa Lubuk Rengas; j. Desa Tanjung Menang; k. Desa Sejagung; l. Desa Kemang Bejalu; m. Desa Srijaya; n. Desa Sungai Pinang; o. Desa Sementul.

(2) Wilayah Kecamatan Rantau Bayur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Banyuasin III.

*25655 Pasal 7

Dengan dibentuknya Kecamatan Betung dan Kecamatan Rantau Bayur, maka wilayah Kecamatan Banyuasin III dikurangi dengan wilayah Kecamatan Betung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan wilayah Kecamatan Rantau Bayur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1).

Pasal 8

(1) Membentuk Kecamatan Sanga Desa di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, yang meliputi wilayah :

a. Desa Ngulak I;
b. Desa Ngulak II;
c. Desa Ngulak III;
d. Desa Penggage;
e. Desa Jud I;
f. Desa Jud II;
g. Desa Air Balui;
h. Desa Nganti;
i. Desa Ulak Embacang; j. Desa Ngunang; k. Desa Terusan; l. Desa Kemang; m. Desa Tanjung Raya; n. Desa Air Itam; o. Desa Keban I; p. Desa Keban II.

(2) Wilayah Kecamatan Sanga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Babat Toman.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Sanga Desa, maka wilayah Kecamatan Babat Toman dikurangi dengan wilayah Kecamatan Sanga Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 9

(1) Membentuk Kecamatan Lawang Kidul di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim, yang meliputi wilayah :

a. Kelurahan Pasar Tanjung Enim;
b. Kelurahan Tanjung Enim Selatan;
c. Kelurahan Tanjung Enim;
d. Desa Lingga;
e. Desa Tegalrejo;
f. Desa Keban Agung;
g. Desa Darmo.

(2) Wilayah Kecamatan Lawang Kidul sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari Wilayah Kecamatan Tanjung Agung.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Lawang Kidul, maka wilayah Kecamatan Tanjung Agung dikurangi dengan wilayah Kecamatan Lawang Kidul sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

*25656 Pasal 10

(1) Membentuk Kecamatan Megang Sakti di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas, yang meliputi wilayah :

a. Desa Megang Sakti I;
b. Desa Megang Sakti II;
c. Desa Megang Sakti III;
d. Desa Megang Sakti IV;
e. Desa Megang Sakti V;
f. Desa Wonosari;
g. Desa Sumberejo;
h. Desa Jajaran Baru;
i. Desa Pagar Ayu; j. Desa Muara Megang; k. Desa Marga Puspita; l. Desa Tegal Sari; m. Desa Campur Sari; n. Desa Mekar Sari; o. Desa Karya Mulya; p. Desa Rejosari.

(2) Wilayah Kecamatan Megang Sakti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Muara Lakitan.

(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Megang Sakti, maka wilayah Kecamatan Muara Lakitan dikurangi dengan wilayah Kecamatan Megang Sakti sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 11

(1) Pusat Pemerintahan Kecamatan Lempuing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), berada di Desa Tugumulyo.

(2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Air Sugihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), berada di Desa Kerta Mukti.

(3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Makarti Jaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), berada di Desa Makarti Jaya.

(4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sungai Keruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berada di Desa Tebing Bulang.

(5) Pusat Pemerintahan Kecamatan Betung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), berada di Desa Betung.

(6) Pusat Pemerintahan Kecamatan Rantau Bayur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), berada di Desa Tebing Abang.

(7) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sanga Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), berada di Desa Ngulak I.

*25657 (8) Pusat Pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), berada di Kelurahan Pasar Tanjung Enim.

(9) Pusat Pemerintahan Kecamatan Megang Sakti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1), berada di Desa Megang Sakti I.

Pasal 12

Batas wilayah Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1), dituangkan dalam peta yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 13

Pemecahan, penyatuan, penghapusan, serta perubahan nama dan batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan-kecamatan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini sepanjang tidak mengakibatkan perubahan batas wilayah Kecamatan, diatur dengan Peraturan Daerah sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Pasal 14

(1) Ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(2) Segala sesuatu yang berkenaan dengan dan sebagai akibat dari pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diatur oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dengan memperhitungkan kemampuan keuangan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

Pasal 15

Segala ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan dan perubahan batas Kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 16

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta *25658 pada tanggal 4 Juli 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 1996 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA

ttd

MOERDIONO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1996 NOMOR 64

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda