headerphoto

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUASIN

Alamat : JL. Merdeka No.09 Lingkungan V Pangkalan Balai

Telepon : 0711-891076

Faximile : 0711-891628

LUAS WILAYAH KABUPATEN BANYUASIN :

Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2002 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas wilayah 11.822, 99 Km2 yang terdiri dari 11 Kecamatan. Sebagian besar wilayah teridiri dari daerah perairan dengan jumlah penduduk sebanyak 639.016 jiwa yang pada umumnya ber-mata pencaharian pokok dari pangan, perkebunan karet, kelapa sawit dan perikanan.

JUMLAH SEKOLAH DAN SISWA

No Jenjang Sekolah Jumlah Sekolah Jumlah Siswa
1. SD Negeri

448

92.176

2 SD Swasta

2

236

3 SMP Negeri

30

12.636

4 SMP Swasta

36

5.444

5 SMA Negeri

11

3.715

6 SMA Swasta

16

2.775

7 SMK Negeri
-
-
8 SMK Swasta
-
-

Visi

Terwujudnya Institusi Pendidikan yang bermutu sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghasilkan sumber Daya Manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berbudi Pekerti Luhur, Sehat Jasmani dan Rohani, Berkualitas Tinggi, menguasai IPTEK, dan seni budaya.

Misi

  • Meratanya kesempatan memperoleh pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan bagi anak usia sekolah dalam kabupaten Banyuasin. Tersedianya sarana prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas. Tersedianya tenaga kependidikan yang berkualitas dan profesional dalam kabupaten Banyuasin.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Banyuasin melalui sistem pembelajaran yang berkualitas yang didukung oleh sarana prasarana dan tenaga kependidikan yang memadai.
Tujuan
  • Meningkatkankesempatan memperoleh pendidikan bagi warga negara usia sekolah secara merata dalam Kabupaten Banyuasin. Meningkatkan Pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur yang berkaitan dengan pendidikan. Meningkatkan kualitas dan profesionalisasi tenaga kependidikan dalam Kabupaten Banyuasin. Memenuhi Kebutuhan tenaga kependidikan diseluruh kecamatan dan desa dalam kabupaten Banyuasin.
  • Meningkatkan kualitas sarana pendidikan berdasarkan skala prioritas.

Sasaran

  • Terlaksananya program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun sampai dengan 2003. Tersedianya tenaga guru dan tenaga administrasi sekolah yang berkualitas dan profesional. Tersedianya buku pelajaran pokok dengan rasio 1:1 pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pendidikan.
  • Terpenuhinya sarana olahraga dan sarana seni serta alat pendidikan lainnya.

0 komentar: